HALTENG — Konflik antara masyarakat Desa Banemo dan Desa Sibenpopo yang terjadi pada 3 April 2026 akhirnya berhasil diredam melalui langkah cepat rekonsiliasi. Konflik tersebut sebelumnya mengakibatkan kerusakan di Desa Sibenpopo serta menimbulkan korban dari kedua belah pihak.
Pada Selasa (7/4/26) pukul 17.30 WIT, kedua pihak yang bertikai sepakat berdamai dalam pertemuan yang digelar di Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat. Suasana haru menyelimuti proses rekonsiliasi, saat kedua belah pihak saling memaafkan dengan tulus, bahkan diiringi tangis.
Momentum penting ini ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Bersama untuk Perdamaian Masyarakat Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, sebagai komitmen bersama untuk mengakhiri konflik dan membangun kembali kehidupan yang rukun dan damai.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama TNI/Polri, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat turut hadir dalam kegiatan silaturahmi tersebut, sekaligus menyatakan komitmen kuat dalam menjaga perdamaian di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan itu, para pihak yang sebelumnya bertikai berikrar untuk kembali hidup berdampingan secara harmonis dan saling menjaga persaudaraan.
Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini merupakan langkah penting untuk menciptakan kehidupan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Pertemuan ini kita lakukan untuk menciptakan kehidupan yang damai, agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman. Terima kasih kepada seluruh masyarakat dari kedua desa yang telah hadir dan membuka hati untuk berdamai,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya adalah satu keluarga besar yang selama ini hidup dalam kebersamaan, saling mendukung, dan menjaga silaturahmi, terutama dalam momen-momen keagamaan.
“Kita semua bersaudara. Dalam setiap perayaan hari besar, kita selalu bersilaturahmi, saling mendukung, dan saling mendoakan. Jangan sampai peristiwa seperti ini memecah persatuan kita,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya atas konflik yang terjadi akibat ego dan hilangnya rasa saling percaya, sehingga berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
“Peristiwa ini telah membuat kita tercerai-berai. Padahal kita masih memiliki perjalanan hidup yang panjang. Saya tidak ingin konflik ini berkepanjangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dampak konflik sangat dirasakan oleh masyarakat, mulai dari terganggunya aktivitas sehari-hari, lumpuhnya perekonomian, hingga terhentinya proses pendidikan anak-anak.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Aktivitas terganggu, ekonomi lumpuh, dan anak-anak tidak bisa bersekolah. Kita memiliki tanggung jawab moral untuk memperbaiki keadaan ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk tidak saling menyalahkan, melainkan bersama-sama membangun kembali kepercayaan dan persaudaraan.
“Ini bukan soal siapa yang salah. Bahkan saya sebagai pimpinan daerah juga merasa bertanggung jawab. Mari kita bergandengan tangan, saling memaafkan, dan membangun kembali silaturahmi serta desa yang lebih baik,” tambahnya.
Bupati turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI/Polri yang telah bekerja keras menjaga keamanan sejak awal kejadian hingga tercapainya kesepakatan damai.
Di akhir acara, selain penandatanganan pernyataan bersama, juga dilakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bantuan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah sebanyak tujuh titik.
Kegiatan ini didampingi oleh Bupati Ikram Malan Sangadji bersama Forkopimda Provinsi Maluku Utara, Forkopimda Halmahera Tengah, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Rekonsiliasi ini diharapkan menjadi titik awal bagi masyarakat Desa Banemo dan Desa Sibenpopo untuk kembali hidup damai, memperkuat persaudaraan, serta bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik.(red)














