HALUT – Tunjangan Hari Raya (THR) yang di bayarkan bagi Aparatur Sipil Negara yang berada di lingkup Pemerintahan Daerah ( Pemda ) Halmahera Utara, telah di salurkan.
Bupati Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad menegaskan atas komitmen mereka melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut Rusli M.Taher, pada awak media, Rabu(18/3/2026).
Terkait dengan isu yang berkembang keterlambatan pembayaran THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP), Kaban Keuangan angkat bicara.
Rusli M.Taher menegaskan bahwa Pemda tetap memprioritaskan pemenuhan hak ASN sesuai kemampuan fiskal,” jelas Ko Us sapaannya.
Menurutnya, dana transfer setiap bulan itu digunakan untuk bayar gaji ASN kurang lebih 22 Miliar. “Ada juga kewajiban yang lain, seperti Siltap, Gaji Tenaga Medis, Outsourcing, TPP dan juga BPJS yang harus di penuhi,” ungkap Kaban.
Pada posisi tertekan oleh fiskal, Pemda Halut dapat dana tambahan yang bersumber dari Pemerintah Pusat serta dukungan PT NHM pada Selasa kemarin 17 Maret 2026.
Kemudian dana yang masuk itu langsung pembayaran THR ASN yang beragama Muslim. “Masuk dana ini di waktu yang krusial maka dana ini sangat membantu, sehingga langsung digunakan untuk membayar THR,” ucapnya.
Diperjelasnya, skema pembayaran THR tahun ini masih menggunakan pola sebelumnya. “Misesuai dengan momemtum hari Raya Idul Fitri bagi ASN beragama Muslim dan Natal bagi ASN beragama kristen,” bilang kaban.
Pembayaran tahap awal telah direalisasi sejak dini hari 18 Maret 2026 pukul 16.25 Wit hingga pukul 01.30 Wit mencakup 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD dan 9 Kecamatan.
Sementara bagi OPD dan kecamatan lainnya akan diselesaikan dalam waktu dekat, sesuaikan proses administrasi dan ketersedian waktu.
“Yang terpenting seluruh THR bagi ASN beragama Muslim akan di bayarkan lunas, tidak ada diskriminasi, karena proses hanya bergantung kelengkapan administrasi masing masing OPD,” kata Rusli.
Lanjut ia, Pemda Halut juga memastikan pembayaran penghasilan tetap ( Siltap ), tetap berjalan sesuai jadwal bulan berjalan.
“Kami tidak akan lari dari tanggungjawab, semua hak ASN tetap menjadi prioritas dan akan dibayarkan sesuai tahapan,” tutup Ko Us. ( Jefry )














