HALUT – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, meluncurkan program layanan 112 respon cepat layanan darurat. Program tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Piet Hein Babua, juga didampingi Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, serta di hadiri para Forkopimda dan para instansi terkait PT Trada Telkom Indonesia.
Bupati Piet Hein Babua menyampaikan bahwa Layanan 112 merupakan program baru Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang bertujuan mempermudah masyarakat melaporkan berbagai kejadian darurat, permasalahan sosial, bencana, maupun gangguan keamanan secara cepat dan terintegrasi.
“Apalagi di era teknologi saat ini, informasi memegang peranan sangat penting. Siapa yang menguasai informasi, dia yang menguasai dunia. Karena itu, layanan 112 menjadi penghubung utama antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Kehadiran layanan ini memungkinkan setiap persoalan yang terjadi di masyarakat dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti. Dengan adanya layanan 112, setiap kejadian bisa cepat disampaikan, sehingga pemerintah dapat segera mengambil langkah penanganan.
“Layanan Halut siaga 112 dapat menjadi sarana keterbukaan informasi dan penyaluran aspirasi masyarakat tanpa dibatasi ruang dan waktu,” tutup Bupati. ( Jefry )














