Iqbal Ruray Ingatkan Pemprov Maluku Utara Segera Selesaikan Utang Pihak Ketiga

TERNATE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, ingatkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar memprioritaskan penyelesaian utang pihak ketiga sebelum menjalankan program-program lainnya.

Hal itu ditegaskan Iqbal, agar selama utang belum diselesaikan, pemerintah daerah akan kesulitan menjalankan berbagai kegiatan pembangunan.

“Apa pun kegiatan yang dilakukan pemerintah provinsi, yang harus diperhatikan pertama adalah membayar utang. Selama utang belum diselesaikan, tentu akan menjadi kendala,” kata Iqbal, Senin (29/1/2026).

Ia berharap dalam forum pembahasan bersama dapat dicapai kesepakatan agar dana yang menjadi catatan pemerintah pusat, terutama terkait tunggakan dapat diprioritaskan untuk penyelesaian utang.

Dimana utang tersebut meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), utang PPh, serta kewajiban kepada pihak ketiga dan kabupaten/kota.

Menurut Iqbal, penyamaan persepsi secara nasional sangat penting agar ruang publik yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah provinsi. Ia juga menekankan bahwa utang pihak ketiga harus menjadi prioritas pemeritah daerah.

“Terkait dana Rp600 miliar yang saat ini masih dalam proses pengurusan, Ikbal berharap jika telah disepakati dalam forum, maka pencairannya bisa dipercepat. Dengan begitu, utang pemerintah provinsi maupun kewajiban DBH kepada kabupaten/kota dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Selain itu, Iqbal menyoroti perlunya menggenjot potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari pajak kendaraan bermotor yang dinilai memiliki potensi besar.

“Jika dimaksimalkan, pajak kendaraan bermotor bisa menyumbang hingga 60 persen PAD,” pungkasnya.

Ia menambahkan, seluruh kesepakatan nantinya akan bergantung pada pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Namun bagi dirinya, penyelesaian utang tetap menjadi hal paling penting sebelum membicarakan program lainnya.

“Kalau memang sumber dana yang sedang diproses ke Kementerian Keuangan itu terpenuhi, maka prioritas pertama adalah menyelesaikan utang,” tegas Iqbal.(barak)