TERNATE – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara melakukan pemusnaan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan sepanjang tahun 2025.
Pemusnaan barang haram ini dipimpin langsung Pelaksana Tugas Kepala BNNP Malut, Kombes Pol. Taryono Raharja dan turut hadir Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara pada Senin (22/12/2025) pagi.
Sebanyak paket barang haram yang dimusnakan berupa ganjda seberat delapan kilo gram dan seratus gram paket shabu.
Kepada awak media, Plt Kepala BNNP Malut, Kombes Pol. Taryono Raharja mengatakan hari ini pihaknya melakuka. Press release akhir tahun sekaligus melakukan pemusnaan barang bukti.
“Di tahun 2025 untuk BNNP Maluku Utara 10 kasus dengan 7 LKN dengan 9 eh barang temuan dan 3 barang temuan yang kami proses, yang lain belum kami diproses, cuman kami langsung musnakan pada pagi hari ini, tapi seluruhnya itu merupakan barang temuan di tahun 2025,”ujarnya.
Dia berharap dengan peran aktif semua pihak untuk bersama memerangi pengedaran barang haram ini, sehingga daerah yang dijuluki para raja ini bisa bersih dan bersinar dari narkoba. (Moko)














