TindakLanjut Perintah Gubernur Malut, DLH Turun Cek Cemaran Lingkungan Di Haltim

Haltim – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara turun cek lokasi di Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), sebagai tindaklanjut dari arahan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh dua perusahaan tambang yakni PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abadi (ARA). Dugaan pencemaran tersebut disebut berdampak pada sungai, lahan persawahan, hingga budidaya rumput laut milik warga sekitar.

Dikutip dari RRI co. id. Peninjauan yang berlangsung Kamis (27/11/2025) yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Malut, Halim Muhammad bersama empat pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH).

Tim mendatangi kedua perusahaan untuk memeriksa pengelolaan lingkungan, termasuk penampungan serta pembuangan limbah sedimen tambang. Tim ini juga menuju Desa Fayaul setelah warga melaporkan gagal tanam rumput laut yang diduga terkait aktivitas pertambangan.

Plt Kepala DLH, Malut Halim Muhammad mengatakan pihaknya telah mengonfirmasi pengelolaan lingkungan kepada kedua perusahaan dan meninjau langsung alur pembuangan sedimen.

“Kita bertemu dengan para manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan sekalian melihat langsung di lapangan. Hasilnya, sementara kita kaji dulu, kemudian melaporkannya ke Ibu Gubernur,”ungkapnya.

Menurut Halim, PT JAS membantah mencemari laut sekitar Desa Fayaul dan menyatakan wilayah desa tersebut secara geografis jauh dari lokasi operasi mereka serta tidak memiliki daerah aliran sungai yang bermuara ke sana. Namun PT JAS menyatakan siap bertanggung jawab bila terbukti aktivitasnya berdampak pada budidaya rumput laut.
“Bila perlu PT JAS harus membuktikan dengan kajian teknis bahwa mereka tidak mencemari lautan tersebut, meskipun mereka juga meminta data ilmiah yang menuduh mereka telah mencemari lingkungan,”kata Kadis DLH.

Halim menyampaikan bahwa kondisi perairan di sekitar dermaga pemuatan nikel PT JAS terlihat tidak keruh. Namun, DLH memberikan peringatan agar tanggul penahan limpasan tetap dijaga serta diberi tanaman penutup untuk mencegah kekeruhan saat hujan.

Dalam kunjungan ke Desa Fayaul, tim bertemu kepala desa dan warga. Kepala desa mengaku panen rumput laut beberapa tahun terakhir menurun meskipun air laut tidak berubah menjadi warna coklat. Halim menilai perlu kajian lebih lanjut bersama Dinas Kelautan dan Perikanan, termasuk memeriksa aktivitas tongkang nikel yang melintas di depan desa.

“Ini akan kita dalami lagi, tongkang itu sumbernya dari perusahaan mana,” ujarnya.

Terkait PT ARA, perusahaan tersebut juga membantah mencemari area persawahan. Manajemen menyampaikan bahwa pencemaran pada 26 Oktober 2025 terjadi akibat material sedimen dari aktivitas PT JAS yang berlokasi di bagian atas wilayah mereka. Namun, berdasarkan koordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian ESDM, PT ARA telah mendapat sanksi penghentian sementara dan tujuh instruksi perbaikan.

“Dari peninjauan kami di lapangan, PT ARA telah menindaklanjuti tujuh temuan dari Inspektur Tambang. Termasuk melakukan ganti rugi kepada 11 petani terdampak,” kata Halim.

DLH Malut menilai terdapat keterkaitan antara aktivitas dua perusahaan tersebut dalam potensi pencemaran air di wilayah Wasile. Karena itu, DLH meminta PT JAS dan PT ARA bekerja sama membangun kolam pengendapan (settling pond) yang memadai agar limbah sedimen tidak lagi memasuki aliran sungai dan saluran irigasi.
“Prinsipnya, sesuai arahan Ibu Gubernur, perusahaan harus mengelola pertambangannya dengan baik dan memperhatikan lingkungan, agar tidak mengorbankan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Desa Fayaul, Kamarudin Abdurahim, mengatakan daerah pesisir desa tidak mengalami perubahan warna air laut saat dugaan pencemaran terjadi, tetapi panen rumput laut menurun sejak 2023. Ia menjelaskan rumput laut yang gagal panen menunjukkan warna putih dan hitam seperti terserang penyakit.

“Kami lihat di rumput laut yang gagal panen itu ada warna putih-putih, seperti penyakit, ada juga yang hitam,” katanya.

Penurunan hasil panen membuat pendapatan masyarakat merosot drastis. Kamarudin menduga aktivitas tambang dan tongkang nikel yang melintas turut mempengaruhi budidaya rumput laut.

“Saya duga itu kemungkinan akibat pencemaran, sehingga rumput laut sulit dibudidayakan,”katanya menambahkan.(Red) – (Adv)