HALMAHERA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menggelar rapat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Ruang Rapat Bupati. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangadji dan dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, serta Plt Kepala BPS Halteng.
Agenda utama rapat adalah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah program strategis nasional untuk memastikan ketersediaan basis data yang valid, menyeluruh, dan terintegrasi sebagai dasar perumusan kebijakan, pengentasan kemiskinan, serta penyaluran bantuan sosial secara tepat sasaran .
Plt Kepala BPS Halteng menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN akan menggunakan 39 variabel terdiri atas 13 variabel individu (antara lain identitas, status perkawinan, pekerjaan, kepemilikan usaha, disabilitas, riwayat penyakit kronis, hingga keterampilan) dan 26 variabel keluarga (antara lain identitas keluarga, status kepemilikan rumah, sumber air minum, penerangan, sanitasi, kepemilikan aset, serta kepemilikan ternak) .
BPS menegaskan seluruh pendataan akan dilakukan secara door to door hingga tingkat dusun, dengan petugas lapangan yang telah ditentukan melalui SK Bupati Halteng.
Bupati dalam arahannya menekankan perlunya data yang lebih rinci untuk memperkuat perencanaan daerah. Ia mengusulkan sejumlah variabel tambahan, di antaranya:
• Kepemilikan aset dan sertifikat rumah, lahan, dan kebun, yang bisa terkoneksi dengan BPN.
• Kebutuhan energi rumah tangga, termasuk penggunaan minyak tanah, kayu bakar, dan BBM untuk motor/mobil.
• Akses internet rumah tangga.
• Pengelolaan sampah rumah tangga, termasuk volume harian.
• Produksi unggas (ayam, itik), pakan, dan hasil telur.
• Utang ASN serta kondisi Rumah Layak Huni (RLH), termasuk status hunian.
• Data penyandang disabilitas, apakah menerima insentif atau tidak.
Bupati juga menambahkan dua variabel baru yang sangat spesifik:
1. Konsumsi rumah tangga (variabel 27): beras, ikan, daging, non-ikan, dan non-beras.
2. Penerima insentif (variabel 28): insentif ekonomi (BLT), sosial (janda, ibu hamil/menyusui, lansia, imam), kesehatan (pengobatan gratis/rujukan/posyandu), dan pendidikan (beasiswa/seragam gratis).
Bupati menegaskan bahwa tambahan variabel tersebut meski tidak bisa langsung masuk dalam aplikasi resmi BPS karena sistem sudah diuji coba, akan dituangkan dalam kuesioner tambahan untuk melengkapi data utama.
Dengan adanya koordinasi Pemkab Halteng dan BPS ini, diharapkan DTSEN dapat menjadi instrumen penting dalam menyediakan data tunggal sosial ekonomi yang akurat, sehingga program pembangunan, bantuan sosial, hingga kebijakan daerah dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.#














