MOROTAI– Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, menerima kunjungan rombongan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Maluku Utara beserta jajarannya pada Kamis malam (08/08). Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Kediaman Bupati tersebut membahas rencana pembangunan Gedung Pengadilan Agama (PA) Pulau Morotai, yang ditargetkan dimulai pada 2026.
Ketua PTA Maluku Utara, YM. H. M. Yasya, menjelaskan bahwa lokasi tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai di Desa Darame tidak memenuhi standar petunjuk Mahkamah Agung (MA) untuk pembangunan gedung pengadilan.
“Setelah kami tinjau, lokasi tersebut tidak berada di jalan protokol dan sulit diakses masyarakat. Padahal, sesuai aturan MA, gedung pengadilan harus terletak di area strategis guna mendukung pelayanan publik yang efisien,” jelas Yasya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Rusli Sibua menyambut baik masukan dari PTA Malut dan berjanji akan menyiapkan lahan baru yang sesuai persyaratan MA.
“Pemerintah daerah sangat mendukung pembangunan Pengadilan Agama di Morotai. Kehadirannya akan memperlancar pelayanan peradilan bagi masyarakat. Kami akan segera mengupayakan lokasi alternatif yang memenuhi standar,” tegas Rusli.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Pulau Morotai M. Umar Ali, Sekretaris PTA Malut Ismail Difinubun, serta sejumlah pejabat PA Morotai yang berkedudukan di Tobelo, termasuk Ketua PA Muna Kabir dan Wakil Ketua PA Ahmad Muthar.(red)














