HALMAHERA UTARA – Operasi Pekat oleh Polsek Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dalam rangka Pemberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) yang lagi marak dikomsumsi masyarakat yaitu minuman jenis captikus (Minuman produk lokal).
Selain operasi miras, Narkoba juga menjadi target dalam Operasi Pekat tersebut.
Kegiatan Operasi Pekat dipimpin langsung oleh Kapolsek Tobelo Selatan IPDA Frangki Waisapy melibatkan seluruh Anggota Polsek Tobelo Selatan, yang berlangsung sejak Jumat 24 November 2023.
Kapolsek Tobelo Selatan Ipda Frangki Waisapy menyampaikan bahwa pada, Jumat lalu Polsek Tobelo Selatan telah melaksanakan kegiatan Operasi Pekan di wilayah hukum Polsek Tobelo Selatan.
“Saat operasi Anggota Polsek telah mengamankan beberapa Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus di beberapa rumah warga,” ucap IPDA Frangki, Senin (26/11/2023).
Lanjutnya, Miras jenis Cap Tikus yang telah diamankan pada wilayah hukum Polsek Tobelo Selatan sebanyak 360 Botol Cap Tikus dan 25 Liter Sageru.
“Hal ini kami lakukan guna menciptakan Kamtibmas bersama di wilayah hukum kami di Tobelo Selatan. Selain itu, yang mana kita ketahui bersama bahwa saat ini telah berjalannya tahapan Pemilihan Umum, dan memasuki Natura ( Natal dan Tahun Baru),” ucapnya.
Kapolsek mengharapkan, agar kita semua yang berada di wilayah hukum Polsek Tobelo Selatan, marihlah kita sama menjaga Kamtibmas untuk pesta Demokrasi nanti serta kita harus sama sama saling menghormati dan menjaga toleransi antara umat beragama.
“Kita tau tingal beberapa hari lagi saudara kita kaum Nasrani akan merayakan Natal dan kita semua memasuki Tahun yang baru, biar semua jalani aktifitas kehidupan dalam kondisi kondusif, terkendali dan aman, ” tutur Kapolsek.
“Kemudian Barang Bukti Miras Jenis Captikus telah di amankan di Mapolsek Tobelo Selatan guna untuk di tindak lanjuti dan di musnakan, ” tutup, IPDA Fangki. (Jefry/SMG)



















