HUKRIM  

GM PT ASDP Penuhi Panggilan Penyidik Berikan Keteragan Atas Insiden Ambruknya Dermaga Ditabrak Kapal Ferry

TERNATE, JURNALONE.ID – General Manager PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP), Ferry Cabang Ternate, Provinsi Maluku Utara, Justan Gaffaru memenuhi pangilan dari penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara, Kamis (25/05/2023).
Kedatagan Justan ke kantor penyidik di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, didampingi salah satu bawahannya sambil membawa sejumlah dokumen.
Justan menghadiri pangilan penyidik untuk dimintak keterangan tambahan terhadap insiden kapal ferry yang menabrak dermaga satu Bastiong milik ASDP hingga ambruk total dan tenggelam ke dasar laut pada dua pekan lalu.
Usai dimintai keterangan selama 3 jam, Justan Gaffaru menyampaikan, dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keteragan yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap penangan insiden ambruknya dermaga merugikan pihak ASDP itu.
“Jadi yang diminta keterangan terkait aset-aset apa saja yang rusak, estimasi, biayanya berapa, dan menabrak siapa serta pemiliknya siapa,” kata Justan kepada BTV.
Ia juga mengaku, dihadapan penyidik selaku pihak korban atas insiden tersebut, telah disampaikan kepada penyidik hingga terkait kerugian yang dialami pihak ASDP atas pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya belum tau siapa lagi nanti yang dipangil dari pihak kami, setau kami ASDP selaku korban dimintai keterangan termasuk apa dampaknya dan kami sampikan dampak pertama adalah pelayanan. Pertayang tadi 16 pertanyaan yang ditanyakan dan semuanya sudah saya sampaikan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mugi Sekarjaya menyampaikan, pemeriksan yang dilakukan terhadap General Manager PT ASDP karena sebagai pihak yang dirugikan sehingga penting untuk dilakukan pemeriksaan guna mendapatkan keterangan terkait aset milik ASDP yang rusak. Untuk itu penyidik membutuhkan keterangan sejauh mana akibat kecelakaan yang ditimbulkan.
Meski sudah lebih dari 10 orang saksi yang diperiksa namun penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab dari insiden tabrakan dermaga dari kapal ferry itu. Penyidik masih harus memeriksa pihak lain namun dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.
“Pemeriksan dari pihak ASDP, mungkin ada tambahan lagi tapi kita lihat perkembangan selanjutnya nanti. Kalau dari ALP yang bertanggungjawab nahkodanya suda kita periksa. Kita belum bisa simpulkan karena masih ada lagi beberapa sisi yang kita periksa, tetapi dalam waktu dekat kita akan gelar perkara terkait kasusu ini,” jelasnya.(red/SMG)