JAILOLO – Gaji Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)Guru di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara sudah dibayarkan. Gaji untuk P3K sendiri mulai dibayarkan sejak bulan Agustus 2022 dan bulan November 2022.
“Untuk gaji P3K Halbar selama 5 bulan sudah dibayar tuntas,sementara untuk bulan ke enam saat ini dalam proses pencairan,”ungkap, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halbar Ros Beri Uang, kepada media ini diruang kerjanya, Jumat(16/12)2022).
Ia menyampaikan, pembayaran gaji sendiri sesuai bukti register dan Dikbud Halbar sendiri juga ada bukti pembayaran itu.
“Kita bayar sesuai register, dan sampai saat ini sudah terhitung 5 bulan dibayarkan dan sisanya 1 bulan dalam proses pencairan,”ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa komentar yang disampaikan ketua fraksi Hanura Hardi Hayun terkait pembayaran gaji P3K yang tertunda itu tidak memiliki dasar yang pasti.
“Boleh saja dia komentar soal gaji P3K, tetapi harus didasari dengan data, jangan asal bicara dengan membangun isu yang tidak pasti,”tegasnya.
Dia menambahkan, selaku wakil rakyat sebagai fungsi pengawasan dari pemerintah harus lebih jelih ketika melihat berbagai macam isu,”Jadi, jangan hanya dengar isu liar lalu buat komentar yang bukan-bukan, karena itu sangat tidak etis, jika bicara harus memiliki data yang pasti,”ungkapnya.(J0-1)















