Ternate, Jurnalone.id – Persiden Republik Indonesia Joko Widodo, dalam rapat terbatas yang dipimpin pada tanggal 16 Juli 2021 menyampaikan bahwa kepatuhan menggunakan masker dalam menerapkan Protokol Kesehatan Merupakan Kunci Pengendalian COVID-19.
Hasil penelitian pusat pengendalian dan pencegahan Amerika (COC) bahwa menggunakan masker dapat menurunkan resiko penularan COVID-19 hingga 79%, dan menurut WHO penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak juga sangat efektif dalam mencegah penyebaran COVID-19 hingga 95%.
Oleh karena itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, Sabtu (17/7/2021), menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara dan khususnya Kota Ternate yang masuk Zona Merah agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat terutama selalu memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.
“Banyak saudara-saudara kita yang terpapar COVID-19, oleh karena itu selain berdoa memohon kepada yang Maha Kuasa agar Pandemi COVID-19 ini segera berakhir. Kita sebagai insan manusia juga harus berusaha, diantaranya yaitu dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan serta selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah karena itu memakai masker adalah harga mati,” harap Adip.
Selain itu, Adip mengajak Masyarakat Maluku Utara mematuhi surat edaran Satuan Tugas Penanganana COVID-19 Provinsi Maluku Utara, terkait PPKM ditempat Ibadah, petunjuk malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan petunjuk pelaksanaan pemotongan hewan Qurban di Maluku Utara.
“Dalam surat edaran satuan tugas penanganan covid-19 dengan nomor: 28/ST-Covid-19/MU/VII/2021, sudah dijelaskan mengenai aturan-aturan bagi daerah Zona Merah, Orange, Hijau dalam pelaksanaan Lebaran Idul Adha 1442 H, untuk itu mari kita patuhi bersama guna pencegahan Penularan COVID-19”. ucap Kabidhumas.(red/ RLS)














