Sukses Kelola Keuangan Daerah, Bupati Kepsul Terima WTP dari BPK RI

Sanana, Jurnalone.id – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Sula kembali menuai opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Raihan membanggakan tersebut disambut syukur oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula yang hadir, dalam penerimaan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD (21/5/2021).

“Kami sangat bersyukur karena opini WTP Tahun Anggaran 2020 ini merupakan kedua kalinya secara Berturut-turut bagi Kabupaten Kepulauan Sula di era kepemimpinan kami ungkap Bupati Kepulauan Sula Hendra Thes usai menerima hasil LHP. Ini jelas membuktikan komitmen kami dalam upaya mempertahankan kinerja keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, mendapat pengakuan dari BPK RI,”  ucap orang nomor satu di Kepulauan Sula Itu.

Bupati mengaku, capaian ini merupakan tindaklanjut dari sejumlah catatan dari para pemeriksa. Seperti, kelengkapan data dukung terkait kepemilikan aset daerah.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah meskipun di tengah masa pandemi Covid-19 tetap optimal, termasuk alokasi anggaran untuk percepatan penanganan wabah.

” Meskipun kita sudah meraih WTP secara beruntun saya selalu memberikan warning kepada semua pimpinan OPD bahwa untuk meraih opini WTP ini memerlukan kerja keras serta komitmen yg tinggi,akan tetapi lebih sulit lagi dalam usaha kita mempertahankan opini tersebut,” kata Bupati.

Tanggapan positif atas capaian WTP tersebut juga diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Sinaryo Thes. Menurutnya, hasil audit BPK yang di dalamnya ada masukan dan koreksi dari BPK RI akan menjadi pijakan kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun rencana kinerja pemerintah daerah.

“Predikat WTP yang berhasil diraih, menjadi tantangan bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah, menuju pemerintahan yang lebih transparan di masa mendatang,” tandasnya.

Penyerahan LHP BPK RI perwakilan provinsi Maluku Utara diserahkan Langsung oleh ketua Ir. Hermanto,
kepada perwakilan 10 kabupaten kota di Propinsi Maluku Utara, dari 10 kabupaten kota seluruhnya menerima prediksi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kecuali kabupaten pulau Taliabu yang pemerima predikat ” tidak menyatakan pendapat” atau dibawah disclamer.

Turut mendampingi Bupati Kepulauan Sula, (Ketua DPRD Kep Sula) Sinaryo Thes, (Sekda) Syafruddin Sapsuha, (Inspektur Inspektorat) Kamaludin Sangadji, (KadiS DPKAD) Drs.Hardiman Teapon, (Sekwan) Yulita.

Selain meraih predikat WTP juga meraih penghargaan denga kategori pemerintah daerah paling produktif dalam menanggapi pemeriksaan semester I Tahun 2021. (02/Ris)