Diduga Pemalsuan Dokumen, Samad Moid Polisikan Sekretaris DPD I Partai Golkar Malut 

banner 120x600
banner 468x60

HALBAR, ONE.id Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Samad Hi Moid Senin (02/9) secara  resmi melaporkan Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara (Malut) Arifin Jafar ke Polres Halbar Atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan dengan menerbitkan surat keputusan (SK) penggangkatan Plt. Ketua DPD II PG Halbar Ahmad Zakir Mando.

Ketua DPD II Partai Glokar Halbar Samad Hi Moid mengatakan, dirinya melaporkan Sekertaris DPD I Arifin Djafar atas dugaan pemalsuan surat keputusan.sebab menurutnya, Arifin Djafar sendiri tidak diakui oleh DPP Partai Golkar sebagai Sekertaris DPD I Partai Malut.

“Jadi sekretaris DPD I Partai Golkar yang sah adalah Hamid Usman sebagaimana disebutkan dalam surat keputusan DPP Partai Golongan Karya nomor : 160/DPP/GOLKAR/IX/2016 tentang pengesahan komposisi dan personalitas DPD I Partai Golkar masa bakti 2016-2020,”tegasnya.

Sementara itu terpisah Kapolres Halbar AKBP Deny Heryanto saat dikonfirmasi terkait dengan laporan Samad Moid ke SPKT Halbar. Dimana laporan tersebut belum diisikan Nomor LP. Kapolres mengaku, akan mempelajari dulu laporan dan memastikan apakah dalam laporan itu, benar-benar ada tuduhan atau tidak.

“Ya dipelajari dulu dan klarifikasi benar nggak tuduhannya,” singkatnya.

banner 325x300