Halut, Jurnalone.id – Desa Wari, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara patut diberi apresiasi. Bagaimana tidak?, desa yang didipimpin oleh Yufianus Maliong itu berhasil memecahkan telur alias menjadi desa pertama di Kabupaten Halmahera Utara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa.
Musrenbang Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022 yang berlangsung di Balai Desa Wari, Jumat, (01/10/2021), dihadiri BPD, unsur masyarakat, Camat Tobelo, Safrudin Lauhin dan Pendamping Desa.
Kepala Desa Wari Yufianus Maliong, mengatakan, Musranbang desa yang melibatkan Badan Permusyawaran Desa (BPD), unsur masyarakat dan stakeholder secara partisipatif merupakan langkah awal pemerintah desa dalam menentukan arah pembangunan desa di tahun 2022 mendatang.
“Dan Desa Wari adalah desa pertama di Kabupaten Halmahera Utara yang menggelar Musrenbang desa,” kata Yufianus, dalam sambutannya pada Musrenbang Desa.
Menurutnya, setiap usulan program dan kegiatan ditampung dan didiskusikan dan dilakukan pendalaman oleh tim penyusun RKPDes dengan menyelaraskan prioritas penggunaan dana desa tahun 2022. Dengan begitu, arah pembangunan yang dihasilkan dalam forum tertinggi di desa itu berjalan sesuai harapan desa dan masyarakat.
Dari berbagai usulan program dan kegiatan, sambung, kades dua periode itu, ada dua program kegiatan yang menjadi prioritas tahun depan, yakni Wari Terang dan Wari Bersih. Dua program dan kegiatan tersebut, sebut kades, merupakan penyelarasan program dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sebagaimana tertuang dalam visi-misi Bupati Frans Manery dan Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi.
“Selain program dan usulan prioritas lain, kita juga mendukung dua program pemerintah daerah sebagaimana visi-misi pak bupati dan wakil bupati untuk dimasukan dalam prioritas,” sebut kades Yufianus, seraya mengatakan, semua usulan akan disesuaikan pagu anggaran DD tahun 2022.
Kades Yufianus memastikan, berbagai usulan program dan kegiatan berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Karena itu, ia berharap, usulan program dan kegiatan yang akan dimasukan dalam RKPDes hingga ditetapkan menjadi APBDes nanti menjawab setidaknya menjawab kebutuhan desa dan masyarakat.
“Sepanjang tidak ada lagi perubahan regulasi penggunaan Dana Desa tahun 2022, kita berharap, usulan program dan kegiatan berjalan sesuai harapan. Jika itu terjadi, akan berkonsekuensi terjadi pergeseran. Tapi kita lihat nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tobelo, Safrudin Lauhin dalam kesempatan itu mengatakan, pelaksanaan tahapan perencanaan musrembang adalah kegiatan tahunan yang wajib dilaksanakan sesuai perintah aturan. Sebab, Musrenbang merupakan medium perencanaan pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan pembangunan di desa. “Saya berharap, musrembang hari ini bisa berjalan lancar hingga selesai,” harap camat.
Mursrenbang Desa Wari, didampingi, Pendamping Lokal Desa, Welem Ratulangi, Martje Margaretha Louw, Pendamping Desa, Yudison Belian Ali, Leliyanti Manyila dan Tenaga Ahli Kabupaten Halut, Mahmud Madilis, Syarif Tualepe dan Zulkifli Hi.Saleh. (zll)