Roling Jabatan, Gubernur Sebut Banyak Tidur Harus Geser Ini Darurat

SOFIFI, JURNALONE.ID – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba menyampaikan bahwa roling jabatan OPD di lingkup Pemprov Malut yang dilakukan dirinya telah sesuai proseder. Bahkan secara tegas gubernur mengatakan apa yang menjadi keselahan pada setiap OPD dirinya yang lebih tahu sehingga langkah tegas harus diambil.

“Dorang mau protes atau tidak saya lebih tahu dari dorenag. Kita kan sudah pernah bilang tidak mungkin saya mau sakiti orang pehati, tetapi dalam keadaan darurat apa boleh buat,” kata Gubernur Maluku Utara, saat di wawancarai awak media di kantor DPRD di Sofifi, Jumat (09/06/2023).

Lebih lanjut Gubernur Abdul Gani Kasuba menegaskan, meski ada protes dari berbagai elemen masyarakat termasuk akademisi dan pakar hukum yang mana dinilai langkah mutasi yang dilambil gubernur harus mempertimbangkan norma hukum yang berlaku untuk menjaga kestabilan kerja.

Orang nomor satu di Maluku Utara itu tetap melangkah dengan prinsip adalah kewengan sebagai gubernur untuk terus menjaga kestabilan kerja lingkup OPD yang dipimpinnya itu susah sesuai aturan.“Sudah sesuai prosedur,” tegasnya Gubernur AGK.

Diketahui pada, Selasa (06/06/2023) gubernur melalui Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir yang disakisikan sejumlah OPD melakukan pelantikan atas Mulyadi Wowo dan Nurlela Muhammad sebagai Sataf Ahli.

Sementara Saifuddin Djuba berpinda posisi dari Kepala Dinas PUPR ke Disnakertrans.
Tiga hari kemudian Saifuddin Djuba langsung dimutasikan sebagai pelaksana pada Biro Adbang di Pemprov Malut. (red/SMG)