TERNATE, ONE.id – Ditengah pandemi Covid-19 muncul keluhan warga Ternate terkait lonjakan tarif listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) dan telah dipublis banyak media, warga yang datang langsung ke posko pengaduan PLN maupun melalui konsultasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.
Pihak UP3 PLN Cabang Ternate yang dipimpin oleh Bapak Gamal Kambey beserta rombongan melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi antar lembaga. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bapak Sofyan Ali selaku Kepala Perwakilan berserta jajaran.
Pertemuan itu pihak UP3 PLN Cabang Ternate selaku penyedia layanan kelistrikan menjelaskan kronologis sekaligus memberikan klarifikasi atas keluhan berbagai keluhan pelanggan. Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara memberikan atensi serius terhadap berbagai keluhan tersebut dan selanjutnya menyampaikan sejumlah poin penting.
Berikut uraian poin yang disampikan Ombusman:
1.Pihak PT PLN (Persero) agar menghentikan model penaksiran pemakaian listrik oleh pelanggan dan segera melakukan perbaikan atu koreksi apabila terdapat kesalahan penaksiran tersebut.
2.Pihak PT PLN (Persero) agar melakukan langkah mitigasi masalah secara cepat dan tepat terutama berkaitan dengan problem kurang bayar maupun lebih bayar yang dialami oleh pelanggan.
3.Kepada seluruh pelanggan apabila memiliki keluhan agar menyampaikan pengaduan kepada PT PLN (Persero) baik melalui datang langsung ke kantor pelayanan atau posko pengaduan maupun melalui kanal pengaduan online seperti Website, Instagram, FB, Twitter, dan lainnya.
4.Pihak PT PLN (Persero) agar memperbaiki prosedur pengelolaan pengaduan bagi pelanggan terutama mempersingkat atau mempercepat jangka waktu tindak lanjut pengaduan dan harus lebih informatif.
5.Mendukung sekaligus mendorong kepada Pihak PT PLN (Persero) dalam pelaksanaan program pengalihan meteran dari pascabayar ke meteran prabayar.
“ Penitinya pon tersebut disampikan guna perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada publik oleh Pihak PT PLN (Persero) demi terwujud pelayanan publik yang prima,” Sofyan Ali, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.(02/red)