MABA, JO – Polres Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, bersama Koramil Maba dan Dinas Kesehatan melaksanakan kompanye Protokol kesehatan dengan memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci tanga ( 3M ) serta membagikan masker 150 buah kepada masyarakat Kab Halmahera Timur.
Kompanye 3M dan pembagian Masker dipimpin langsung Kasat Binmas Iptu Ibrahim Ode bersama Peltu la Ono dari Koramil 1505/04 Maba , Ibu Rohana Dinas Kesehatan Kab Haltim dan anggota TNI , Polri dan pegawai Puskesmas Kab Halmahera Timur.
Kasat Binmas melalui Kasubaghumas Iptu Jufri Adam, menjelaskan bahwa Kompanye 3M yang dilaksanakan oleh TNI, Polri dan Dinas Kesehatan kepada masyarakat Kab. Haltim secara persuasif dan humanis untuk melindungi diri sendiri dan orang lain guna memutus mata rantai Covid – 19.
Lanjut Kasat terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sebagai suatu jaminan kepastian hukum didalam memperkuat upaya meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan ditindaklanjuti Oleh Bupati Haltim dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Haltim Nomor 17 Tahun 2020.
Kasat Binmas menambahkan kampanye pemakaian maskers dan patuhi protokol kesehatan perlu terus dilakukan ,sehingga dapat terbangun kesadaran masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 di tengah tengah masyarakat Kabupaten Halmahera Timur , selain kompanye 3M dilakukan juga pembagian masker 150 buah kepada Masyarakat.(Sumber Kasubaghumas Jufri Adam)














