TIDORE – Dalam upaya meningkatkan disiplin ASN maupun Non ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, didampingi Kasatpol PP Kota Tidore Kepulauan, kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang berlangsung pukul 07.30 WIT di Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Rabu (29/9/2023).
Sidak ini bertujuan untuk mengecek kehadiran ASN dan Non ASN yang mengikuti apel pagi.
Dalam sidak tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, menyampaikan arahan terkait kehadiran dan disiplin jam kerja.
“Kita mau bicara disiplin seperti apa lagi, tergantung budaya masing-masing kantor. Perwali itu sudah dituliskan jam 07.30 WIT sudah mulai apel, kalau dari dinas saja apel jam 08.00 WIT, lalu bagaimana dengan UPTD,” kata Ismail.
“Jadi apel itu tetap jam 07.30 WIT, disiplin ini merupakan kesadaran dari masing-masing ASN sehingga saya berharap kepada pimpinan OPD harus lebih tegas terkait kehadiran dan disiplin apel pagi maupun apel sore,” tambah Ismail.
Ismail juga menambahkan bahwa Sidak ini akan terus di rolling guna untuk mengawasi disiplin dan kehadiran ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Di waktu yang sama, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra, Syofyan Saraha, melakukan sidak di Dinas PMD Kota Tidore Kepulauan dan Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan,” ujarnya.
Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, melakukan Sidak di Kantor Bapelitbang Kota Tidore Kepulauan. Asisten Sekda bidang Administrasi Umum, Rudy Ipaenin, melakukan sidak di Dinas Perindagkop dan UKM.
Staf Ahli Walikota bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Marjan Djumati, melakukan Sidak di Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan. Staf Ahli Walikota bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yakub Husain, melakukan sidak di Dinas Pariwisata Kota Tidore Kepulauan.(ATA/SMG)