JAILOLO, ONE.id – Sesuai Skema, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten Halmahera Barat. menetapkan Rumah Susun(Rusun) Aparatur Sipil Negara(ASN) di Desa Acango Kecamatan Jailolo, bakal di jadikan tempat isolasi Warga dengan status pelaku perjalanan, OTG dan ODP.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abduradjak ketika dikonfirmasi di kantor Bupati, Selasa (21/4) menyampaikan, saat ini rusun yang ditempati ASN Halbar akan di jadikan tempat karantina.
“Sesuai skema yang disusun tim Gugus Tugas Covid-19, Rusun yang saat ini ditempati oleh ASN di Desa Acango, dengan kapasitasnya 90 kamar, Covid-19, akan dijadikan tempat isolasi bagi warga yang berstatus pelaku perjalanan, OTG dan ODP,” jelas Syahril.
Sahril, bahkan meminta kepada ASN yang ada di rusun tersebut agar segera dikosongkan. “Jadi ASN yang saat ini masih menempati Rusun sudah harus dikosongkan, karena besok dilakukan rapat bersama ketua Satgus untuk menetapkan Rusun sebagai tempat Isolasi,” pintanya.
Mantan Kadis Keuangan Pemkab Halbar ini menyatakan, setelah rapat, maka ASN sudah harus mengosongkan Rusun, karena Rusun hanya bisa ditempati oleh tenaga medis penaganan Covid-19 dan warga yang melakukan karantina mandiri.
“Jadi kalau sudah dikosongkan, maka yang tempati Rusun hanya tenaga medis yang akan mewarawat warga yang melakukan isolasi mandiri di Rusun,” katanya.
Syaril menambahkan, untuk kapasitas rusun hanya 90 kamar, jika warga yang melakukan isolasi di Rusun membludak, maka ada beberapa penginapan yang akan digunakan untuk tempat isolasi, sehingga cukup menampung warga yang melakukan karantina.
“Sesuai skema ada juga sejumlah penginapan yang akan digunakan untuk tempat karantina, namun semua itu nanti diputuskan pada rapat besok,”pungkasnya.