Seekor Ikan Paus Panjang 9 Meter Mati dan Tedampar di Pantai Pulau Obi

Halsel, Jurnalone.id – Seekor ikaun paus berukuran besar dengan panjang  9 meter mati dan terdampar di pantai desa Jiko Tamu, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kamis (07/01/2021).

Dari rekaman video amatir yang diperoleh warga, sebagain tubuh paus raksasa itu sudah terkubur oleh pasir karena paus itu diketahu mati dan tedampar sejak tanggal (2/01/2021) pda pekan lalu.

Tampak juga sejumlah warga desa setempat mulai dari anak-anak kecil hingga orang dewasa menjadikan bangkai paus raksasa itu sebagai objek bersua foto, karena bangkai paus sebagai salah satu objek yang langkah mereka temukan.

Kepala Harian Seksi Konservasi Wilayah I Ternate, Balai  BKSDA Maluku, Anwar Ibrahim menjelaskan, saat ini bangkai ikan paus itu telah dievakuasi oleh petugas BKSDA dan pihak terkait dari patai terdamparnya paus tersebut dengan cara ditarik ke laut mengunakan perahum motor, kemudian ditenggelamkan kedar laut dengan mengunakan alat pemberat.

“ Jadi kami menerima informasih dari warga ada Ikan Paus yang terdampar di pantai Desa Jiko Tamu, sehingga dua hari kemudian teman-teman kami BKSDA dilapangan melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penangan, dengan cara ditarik kelaut selanjutnya ditenggelamkan dengan mengunakan alat pemberat sehingga benar-benar bangkai itu teggelam, “ ungkap Anwar.

Anwar juga mengatakan, cara penangan bangkai ikan paus itu dilakukan dengan cara ditenggelamkan karena lokasi tersebut tidak adanya alat yang bisa digunakan untuk penguburan bangkai paus tersebut.

“  Ya alasanya kalau tidak dilakukan evakuasi kelaut karena alat dilokasi tidak ada sehingga yang dilakukan petugas BKSDA dan pihak sahbandar dengan cara ditarik kelaut dan diteggelamkan, ini menghindarai terjadinya pembusukan dan natinya berdampak pada masyarakat setempat,” jelasnya.(red)