Maba, Jurnalone.id – Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, membentuk 20 Kampung Tangguh untuk mempertahankan ekonomi masyarakat ditegah ancaman pendemi Covid -19.
Berdasarkan rilis yang diterima media ini, Kapolres Haltim Akbp Edy, Sugiharto melalui Kasat Binmas Iptu Ibrahim Ode menjelaskan bahwa, Kampung Tanggunh yang dibentuk Polres Haltim telah berjumlah 20 Kampung Tangguh.
Ke 20 Kampung Tangguh itu yakni, Polsek Wasile 6 KT, Desa Bumi restu, Desa Dakaino, Desa Cemara Jaya, Desa Tutuling Jaya, Desa Woka Jaya dan Desa Akedaga.
Polsek Wasile Selatan 4 KT, Desa Ake Jawi, Desa Fayaul, Desa Buku Tio dan Desa Nanas. Polsek Maba 7 KT,
Desa Buli Karya, Desa Sailal, Desa Buli, Desa Geltoli, Desa Gamesan, Desa Pekaulang, dan Desa Wayafli. Polsek Maba Selatan 3 KT, Desa Wailukum , Desa Waci dan Desa Tewil.
Lanjut Kapolres pembentukan Kampung tangguh baru 20 dan waktu dekat kampung tanggu akan dibentuk per Desa dan ini harus kerja sama TNI dan Polri dan pemerintah Daerah baik tingkat Kabupaten maupun sampai ke tingkaat Desa tetap melaksanakan kampung Tanggu per Desa, dan tingkat Desa dukungan dari 3 Pilar hingga cepat terbentuk untuk mengatasi perekonomian masyarakat ditengah tengah pendemi.Covid – 19. (Sumber, Huma Polres Haltim)

















