SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Universitas Khairun Fakultas Ekonomi Bisnis teken kerjasama (Memorandum of Agreement) penyerahan Mahasiswa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), pendandatangan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (09/09/2024).
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah, M.Si., dalam welcome speech menyampaikan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untu menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja.
Kunjungan ini merupakan bagian dari usaha Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam upaya bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh komponen dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena sebagai Pemerintahan diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melaksanakan penyelenggaraan pelayanan publik, imbuh Abubakar.
Senada dengan Abubakar, Rektor Universitas Khairun, Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum dalam sambutannya mengungkapkan, melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka ini, memberikan kesempatan kepada mahasiswa memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.
Mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengambil mata kuliah di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama mengambil mata kuliah pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda mengambil mata kuliah pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda dan pembelajaran di luar perguruan tinggi, bebernya.
Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov dengan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Khairun, menjadi titik awal bagi pelaksanaan Program MBKM ini. Dekan pimpinan Fakultas Ekonomi Bisnis dan pimpinan instansi terkait menandatangani perjanjian dengan penuh semangat, menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung pengembangan mahasiswa melalui program magang.
Instansi yang menerima mahasiswa MBKM adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Sekretariat Dewan DPRD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan dan Badan Penelitian Pengembangan Daerah.
“Pemprov Malut perlu dukungan koordinasi dan kerjasama dengan semua komponen termasuk dengan Universitas Khairun, dan bagi Pemprov, Universitas merupakan mitra yang strategis untuk bekerja sama khususnya terkait program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)”.
Dengan dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement) ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas kinerja dan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di Provinsi Maluku Utara, pungkas Abubakar. (rls/SMG)