Oleh: Jamudin
Pemerhati Sosial Pulau Obi dan Mantan Jurnalis Ternate, Maluku Utara.
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap perusahaan melalui program pemberdayaan masyarakat (PPM). CSR sendiri diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 2007 pasal 78 tentang perseoran. Ada tanggung jawab sosial perusahan terhadap masyarakat lokal di sekitar area operasional terkait dengan komitmen perseoran dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi perseoran, komunitas, dan masyarakat.
Perusahan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat serta mempertimbangkan faktor lingkungan hidup. Saat ini, dunia usaha tidak hanya memperhatikan keuntungan yang di dapatkan, namun juga harus memperhitungkan aspek sosial, dan lingkungan agar dapat bersinergi membentuk konsep pembangunan berkelanjutan. Di pulau obi sendiri, program CSR sudah lama di jalankan oleh perusahan dan dampak positif yang dirasakan oleh lapisan masyarakat luas lebih dari cukup. Ruang lingkup pekerjaan program CSR yang meliputi aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan dan sosial budaya ini, sudah barang tentu menjadi bukti nyata dari perusahan bahwa kehadiran perusahan sudah berkomitmen terhadap tangung jawab sosialnya sesuai di negeri ini.
Berdasarkan data-data yang di peroleh dari hasil diskusi, kajian, serta referensi di berbagai media lokal. Misalnya, Harita Nickel mengelar kegiatan penyerahan kantor kecamatan obi dan pemberian armada laut juga pemberian bantuan masjid dan jembatan di soligi beberapa waktu lalu. Di bidang pendidikan Harita Nickel juga mendukung pendidikan yang berkualitas dalam menyosong Indonesia Emas 2045 dan masih banyak lagi program pemberdayaan masyarakat lewat CSR yang tidak sempat disebutkan satu-persatu, tapi perusahan yang bergerak dibidang peleburan nikel di Kawasan Industry desa Kawasi Pulau Obi ini, sudah jelas-jelas berkomitmen peduli terhadap masyarakat.
Ada juga perusahan yang beroperasi di site Malamala dan Haul sagu, perusahan yang bertetangga dengan Harita Nickel ini juga tak jauh dengan kontribusinya lewat program CSR nya perusahan tersebut adalah Wanatiara Persada dan Rimba Kurnia Alam. Setiap tahun perusahan ini menyalurkan bantuan keagamaan di hari-hari besar seperti penyerahan hewan kurban dan lain-lain. Bantuan alat Kesehatan untuk Puskemas dan RSUD Obi, bantuan asrama pelajar dan mahasiwa Obi, pemberian bantuan mobil ambulans guna kepentingan masyarakat Obi, penyerapan tenaga lokal serta sejumlah bantuan sosial pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan dan sosial budaya lainnya yang tidak sempat disebutkan.
Sangat diharapkan kepada seluruh perusahan-perusahan tambang nikel yang beroperasi agar tetap berkomitmen menjalankan tugas-tugas nya di bidang program CSR agar masyarakat tetap dapat merasakan dampak positif ekstensi perusahan di tengah-tengah lapisan masyarakat lokal. Bagi perusahan tambang nikel yang belum terlalu aktif menjalankan program CSR nya diharapan kedepan agar lebih memperhatinkan aspek keberlansungan hidup masyarakat sempat, hal ini dilakukan agar terjalin hubungan Kerjasama yang baik antara masyarakat, perusahan dan pemerintah.
Penjelasan diatas program CSR sangat membantu masyarakat local khususnya yang berada di lingkar tambang ring satu. Sebab mereka yang berada di seputar area pertambangan itu perlu menjadi pusat perhatian agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari perusahan. Ada keuntungan yang nantinya diperoleh oleh perusahan melalui program-program CSR saat berjalan sebab melalui program itu perusahan dapat lebih meningkatkan citra perusahan dimata masyarakat maupun pemerintah. Karna salah satu tujuan dari program CSR sendiri adalah bagaimana meningkatkan reputasi perusahan tetap terjaga.
Pada opini ini, penulis menyadari masih banyak kekurangan yang terdapat dalam isi tulisan ini, sehingga masukan dan saran sangat diharapkan dari pelbagai pihak entah itu masyarakat, perusahan dan pemerintah agar penulis dapat membenani atau merumuskan suatu pokok permasalahn yang terjadi dikalangan masyarakat khususnya masyarakat Pulau Obi. Akhir kata penulis mengucapakan terima kasih bagi yang telah membaca tulisan, sekian dan terima kasih. (*)