JAILOLO – Bertempat di Pertigaan Desa Domato, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Anggota Polsek Jalsel melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dan barang-barang penumpang. Dalam operasi pemeriksaan yang dipimpin oleh Kapolsek Jalsel itu telah menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras jenis Cap Tikus.
Miras Jenis Cap Tikus yang diamankan pada rajia tersebut sebanyak 200 kantong yang dibawah mengunakan mobil jenis Pick Up Merk Zusuki Cerry dengan DB 8590 LP.
Miras jenis Cap Tikus yang ditemukan itu dibawah oleh Vintje Mekel warga Togola Wayoli, Kecamatan Ibu Tengah, Halbar yang hendak menuju ke Ternate.
Kapolsek Jalsel Iptu Sunarto, S.H., M.H, kepada media ini, Kamis(25/1/2024) menyatakan, bahwa dalam operasi tersebut, Polsek Jalsel telah menerjunkan sejumlah anggota.
Diantara Anggota yang terlibat pada operasi itu yakni, Kanit Propam Sukardi Dahlan, Kanit Binmas Ahmad Yani, S.H, Kanit Intel Bripka Harvei Gidion Leibo dan Brigpol Ibnu Ibrahim.
Dikesempatan operasi razia/pemeriksaan tersebut, Kapolsek Jalsel juga memberikan imbauan kepada para sopir lintas maupun penumpang untuk tidak membawa minuman keras atau barang terlarang lainnya.
“Jadi, kita imbau kepada masyarakat, agar tidak membawa barang terlarang, karena itu merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan kamtibmas,”tuturnya.(J0-1)