HALBAR -Polsek Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, berhasil mengamankan dua orang Pelaku dalam kasus Pencurian hewan ternak kambing.
Kedua pelaku tersebut berinisial F(18)tahun dan Inisial I(19)tahun. Keduanya diketahui warga desa Gam Lamo, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat.
Kapoksek Jailolo Selatan Ipda Irhan,SH, kepada media ini, Kamis 23 Oktober 2025, menjelaskan. bahwa mengetahui kasus pencurian tersebut, bermula pada saat anggotanya melakukan patroli subuh di area kerja Polsek Jalsel.
Dalam patroli tersebut, anggota menemukan sebuah mobil merk toyota Aila yang mencurigakan. Saat anggota mendekati mobil tersebut dan langsung mengamankan ternyata isi dalam mobil itu terdapat dua ekor kambing yang diduga di curi oleh kedua oknum ini di aera Jailolo.
“Informasi yang kita cover melalui pemeriksaan keduanya, mereka mengaku kambing itu mereka ambil di jalan-jalan yang berada di Jailolo, dan rencananya kambing itu mereka jual di daerah Sidangoli,” kata, Kapolsek.
Ia menegaskan, setelah mengamankan barang bukti dan pelaku, dirinya memerintahkan anggotanya untuk memposting hasil curian itu ke medsos supaya para pemilik hewan ternak yang hilang bisa mengetahui barang mereka yang di curi.
“Karena kita tidak ketahui pemiliknya maka saya memerintahkan anggota agar di pablikasikan melalui medsos agar dapat di ketahui pemiliknya, dan Alhamdulillah saat ini pemilik dari kambing itu sudah mendatangi Polsek dan mengembil kambing mereka yang dicuri itu,”tandasnya.
Sementara untuk kedua pelaku, Kata dia, Polsek Jalsel sendiri mengambil langkah untuk melakukan pembinaan terhadap keduanya.
“Mengingat keduanya masih di bawah umur, sehingga kami dari Polsek Jalsel lalu membuat surat pernyataan disaksikan kedua orang tuanya,”tutupnya.(red)

















