Polres Halbar Rilis Kasus Narkoba, Ini Jumlah Pelakunya

JAILOLO – Sepanjang Tahun 2023 dan Tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, menangani laporan tindak pidana penyalahgunaan narkotika(Narkoba).

Kapolres Halbar AKBP Erlichson, P,S.H., S.I.K. dalam penyampaian rilis, Senin(6/1/2025)mengatakan, Polres Halbar melalui Sat Resnarkoba telah mengamankan 14 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika(Narkoba).

Ke-14 kasus Narkoba yang ditangani, tercatat 5 kasus tahap II di Tahun 2023 dan 9 kasus tahap II di tahun 2024.

“Dalam kasus tersebut pelaku yang di amankan sebanyak 5 orang di tahun 2023, dengan jumlah barang bukti sebanyak 12,17 gram jenis ganja,”jelasnya.

Sementara itu, kata Kapolres, untuk pelanggaran narkoba ditahun 2024, Polres Halbar berhasil mengamankan sebanyak 9 orang dengan jumlah barang bukti 1.028 kilo gram jenis ganja,”Sehingga dari jumlah kasus narkoba tahun 2023 ke tahun 2024 mengalami peningkatan sebanyak 80 persen,”tegasnya.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan Polres Halbar dalam menjalankan tugas pengamanan selama tahun 2024.

“Saya selaku Kapolres Halbar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Halbar dan jajarannya atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahun 2024,”ungkapnya.(red)