SANANA ONE.id– Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ambon pasca menyampaikan pendapat di muka umum di seputaran kota sanana, kini mendapat respon positif dari pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kepulauan Sula guna membuka ruang untuk beraudens besama massa aksi.
Sesuai Amatan media, Turut Hadir dalam audens tersebut yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Safrudin Sapsuha, Pihak RSUD Sanana, dan Tim gugus tugas lainnya bersama massa aksi, pada Senin, (6/7/2020).
Di hadapan tim gugus tugas, Kordinator lapangan (Korlap) menyampaikan lima poin tuntutan kepada Tim gugus tugas Covid -19 untuk di jelaskan.
Sekretaris HPMS Cabang Ambon Rian Umasugi menyampaikan, tuntutannya persoalan transportasi telah di atur oleh mentri perhubungan, sebagaimana sesuai putusan mentri perhubungan No. 18 Tahun 2020 yang telah dirubah menjadi putusan No. 41 Tahun 2020. Dalam Putusan mentri sudah dijelaskan bahwa seseorang yang mengemudi/bertransportasi harus mengunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu badan.
Olehnya itu, ada lima poin penting yang perlu di jelaskan oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 kabupaten kepulauan Sula,
1. Pemerintah daerah harus memfungsikan segala sesuatu yang menjadi milik negara pada seluruh masyarakat secara keseluruhan, khususnya di Rapit Test.
2. Pemerintah daerah kabupaten kepulauan sula harus menghilangkan pembayaran rapit test.
3. Pemerintah kabupaten kepulauan sula harus memfungsikan anggaran Covid -19 dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang telah di atur dalam PERPU NO. 1/2020.
4. Pemerintah kabupaten kepulauan sula segera memberikan pelayanan efektif sesama masa pedemik.
5. Pemerintah daerah kabupaten kepulauan sula harus melakukan pengecekan rapid test pada tempatnya yang sesuai Rumah Sakit dan Puskesmas.
Hal tersebut mendapatkan respon positif oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 dan sekaligus dijelaskan oleh sekretaris daerah kabupaten kepulauan sula Safrudin Sapsuha,Ia menjelaskan, terkait dengan lima poin issu sentral, ini perlu kami sampaikan bahwa rapit tess yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam hal ini tim gugus tugas selama ini adalah gratis tidak pernah dibayar, maka dari itu, masukan masa aksi kepada kami ini akan kami laporkan di pihak-pihak yang terkait.
“terkait dengan rapit tes yang bersumber dari apotek, tidak ada sangkut pautnya dengan management gugus tugas Covid 19 dengan management apotik. Mereka swasta dan tidak ada kaitannya dengan gugus tugas, mereka di apotik mau bayar atau mau di apakan itu tidak ada hubungan dengan rapit tesd di gugus tugas Covid 19 kabupaten kepulauan sula,”Ungkap, Sekda.
Ia juga menambahkan, untuk Kebutuhan rapit test yang ada saat ini dua ribuan, itu pun sudah terpakai dan sisanya sekitar seribuh lebih. Untuk Semntara pemkab, masih dalam psoses pesanan.
“Untuk alat rapid test yang ada, kami persiapkan dan proritaskan kepada pelaku perjalanan dinas, karna rapit tess ini sekali pakai dan tidak bisa di gunakan lagi. Sementara ini kami pesan sekitar dua ribu lebih dan sampai saat ini rapit tes masih dalam proses,” (RS)