JAILOLO – Rabu(24/2/2021), bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD)Jailolo, Desa Acango, Kecamatan Jailolo. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, kembali melaksanakan pencanangan pemberian Vaksinasi ke II Covid-19. Acara pencanangan pemberian Vaksinasi ke II Covid-19 kali ini digelar digedung VIP Rawat Inap RSUD Jailolo.
Kapala Dinas Kesehatan Halbar, Rosfintje Kalengit menegaskan, bahwa pemkab Halbar kembali melaksanakan pemberian Vaksinasi Ke II.
Pemberian Vaksinasi Ke II itu melibatkan 17 orang sesuai hasil Vaksinasi tahap I.
“Untuk Vaksinasi ke II ini, pesertanya dari Vaksinasi tahap I kemarin, diantara peserta ini adalah forkopimda Halbar, “ungkapnya.
Iya menyampaikan, setelah pemberian Vaksinasi Ke II, pemkab Halbar akan kembali melanjutkan Vaksinasi tahap berikutnya yang melibatkan petugas kesehatan.
Dasar dari Vaksinasi Covid-19 adalah peraturan presiden nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 84 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Vaksinasi dalam rangkah penanggulangan pandemi Covid-19.
Keputusan menteri kesehatan RI nomor HK 091.07/menkes/ 12757/2020 tentang penetapan sasaran pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia(MUI) nomor 02 tahun 2021 tentang produk Vaksin Covid-19.
“Tujuan Vaksinasi Covid-19 adalah menurunkan angka kesakitan dan angka kematian Covid-19,”ujarnya.(J0-1)



















