Ternate, Jurnalone.id – Kepolisian Daerah Maluku Utara kembali melaunching Kawasan Wajib Masker (KWM). Kali ini Kawasan Wajib Masker di berlakukan di kawasan Pelabuhan penyebrangan ASDP Ferry Bastiong Kota Ternate, yang dibuka langsung oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, Kamis (18/02/2021).
Kapolda Maluku Utara menjelaskan bahwa , untuk kawasan ini tidak hanya sebatas melaunching saja, namun Kawasan Wajib Masker adalah bagaimana kita mengatasi permasalahan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19 seperti, menyiapkan personel untuk melakukan dan menyiapkan sarana tempat cuci tangan, disiplin jaga jarak, tidak berkerumun serta pengukuran suhu sebelum memasuki kawasan ini.
Lanjut Kapolda, saat dijumpai masyarakat yang terkonfirmasi positif atau dicurigai terpapar Covid-19 dengan menunjukan hasil pengukuran suhu diatas normal, dibutuhkan tempat isolasi mandiri di kawasan tertib masker ini. Apabila kedapatan orang yang dicurigai terpapar Covid-19 langsung diarahkan ke Pos atau tempat isolasi mandiri untuk selanjutnya dilakukan penanganan oleh tenaga Kesehatan dari Puskesmas setempat.
Terkait penumpang yang akan memasuki Kawasan Wajib Masker di kawasan pelabuhan yang kedapatan tidak memakai masker, personel TNI-Polri yang sudah ditempatkan di pos pengawasan akan memberikan masker kepada calon penumpang.
“Apabila ada orang yang tidak memakai masker, kita akan berhentikan dulu untuk memakai masker, apabila tidak ada kita akan berikan masker, karena ini Kawasan Wajib Masker, selanjutnya kita akan cek suhu tubuhnya”. Ujar Jenderal Bintang dua Polda Makut itu.
Selain itu Kapolda juga menyatakan, sinergitas tetap harus dilakukan di setiap kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19, karena TNI dan Polri tidak dapat bekerja sendiri.
“Pengawasan Kawasan Wajib Masker di Pelabuhan ini aka nada pos pengawasan dan Tim penanggung jawab yang terdiri dari GM ASDP, Dir Polairud Polda Maluku Utara, Walikota Ternate, Kapolres Ternate, dan Dandim 1502/Ternate,” ungkapnya.














