Pasca Konsultasi Kemendagri, Ini Pernyataan Bupati James Soal Rotasi Pimpinan SKPD

JAILOLO – Senin(03/5/2021),bertempat di Kantor Bupati Halmahera Barat, Jalan Jati, Desa Porniti, Kecamatan Jailolo, Bupati Halbar James Uang mengeluarkan pernyataan seputar rencana rotasi Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD)dilingkup pemkab Halbar. Menurut James, rotasi pejabat sesuai aturan undang-undang dan bakal dilakukan pada bulan Agustus mendatang.

“Memang hasil konsultasi kami ke Kementerian Dalam Negeri(Kemendagr) itu, kita harus penuhi syarat-syarat yang sudah diatur, salah satu syarat itu adalah rekomendasi Gubernur Malut yang harus diserahkan ke Kemendagri,”ujar,James.

Syarat tersebut juga di serahkan ke KSN, jadi memang kami belum melakukan rotasi sebelum enam bulan, karena mengikuti mekanisme  melalui undang-undang.

“Kami berharap, agar tidak ada pihak yang mendesak-desak persoalan rotasi pejabat,  karna ini semua dilakukan berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan,”ujarnya.

“Jadi, sebelum enam bulan, kami sudah fokus  penuhi semua syarat-syarat yang akan diserahkan ke Kemendagri dan KSN, supaya memasuki enam bulan, kami sudah bisa melakukan rotasi.

Sementara itu, ketika disetil awak media soal perampingan beberapa Dinas, Kata James, untuk perampingan dokumennya hari ini diserahkan ke DPRD untuk dibahas.

“Untuk perampingan, hari ini dokumennya diserahkan ke DPRD untuk dibahas,”singkat, James.(J0-1)