TERNATE – Dewan Perwakilan Wilayah (DPD) Partai NasDem Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan diskusi terbuka dengan tema “Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru”, yang dihadiri kalangan advokat, Aktivis maupun mahasiswa untuk memberikan gagasan dan pendapat demi ke adilan. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat DPW Partai Nasdem di Kelurahan Makasar Barat, Ternate, Sabtu malam (07/2/2026).
Terkait dengan diskusi tentang KUHP baru, Husni Bopeng, selaku Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Maluku Utara, menekankan bahwa tujuan utama dari kedatangan Sekjen dan Kak Reggie adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang perubahan yang terjadi dalam KUHP yang baru.
Meskipun KUHP baru disahkan pada 2023, pemberlakuannya baru efektif mulai Januari 2024, sehingga banyak hal yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang belum sepenuhnya memahami perubahan tersebut.
Komitmen Partai NasDem dalam memberikan bantuan hukum untuk masyarakat juga disorot. Bopeng menyatakan bahwa, partai sudah memiliki komitmen untuk menyediakan bantuan hukum, terutama untuk masyarakat yang kurang mampu, dan memberikan pemahaman yang benar tentang hukum.
“DPP NasDem berencana untuk membangun lembaga hukum di setiap kabupaten dan provinsi untuk mewujudkan hal ini. Salah satu tujuan utama adalah memastikan masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan hukum, tetapi juga mendapatkan pengetahuan yang tepat tentang hak-hak mereka,” ucapnya.
Terkait dengan biaya, Bopeng dengan tegas menekankan, tidak akan ada biaya yang dikenakan kepada masyarakat untuk bantuan hukum. Ini menunjukkan bahwa partai bertujuan memberikan layanan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Tentang ketidakadilan di Maluku Utara.
“Meskipun tidak dijelaskan lebih lanjut dalam kutipan yang ada, bisa disimpulkan bahwa NasDem berkomitmen untuk menangani masalah-masalah sosial, seperti kekerasan dalam rumah tangga, dengan memberikan solusi berbasis hukum yang adil bagi semua lapisan masyarakat,” jelasnya.
Diskusi ini menunjukkan bagaimana NasDem berupaya untuk menjaga akses masyarakat terhadap keadilan dan hukum, terutama di daerah-daerah yang mungkin masih terpinggirkan. Apakah ada hal lain yang ingin kamu ketahui terkait dengan kebijakan atau upaya partai dalam hal ini.(Barak)



















