TERNATE, ONE.id– Meski ada Kabupaten dan Kota disejumlah propinsi di Indonesia telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah memutuskan laju penyebaran Virus Corona (Covid-19), ini belum dapat diterpakn di Provinsi Maluku Utara.
Hal ini disampikan oleh Kordinator Bidang Kehumasan Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara, Mulyadi Tutupoho saat mendampigi juru bicara Covid-19 malut Alwia Assagaf dalam penyampaian keterangan Pers di ruangan Media Center di Sahid Bela Hotel di Ternate pada Selasa (5/5/20).
Menurut Mulyadi, sejauh ini untuk wilayah Maluku Utara baru terdapat satu daerah yakni Kabupaten Halmahera Utara yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskal Terbatas (PSBT). Kata mulyadi, langkah itu dilakukan daerah sebagai upaya mengurangi masyarakat Malut yang masuk ke Halmahera Utara guna menekan laju penyebaran wabah Covid-19 di daerah itu.
“ Jadi itu merupakan upaya pecegahan dengan menutup akses pintu masuk ke Halut, hanya itu yang dilakukan, tentu itu merupakan bagian dari upaya pencegahan. Untuk PSBB tentu ada saratnya, belajar dari rumah, kerja dari rumah, meski itu sudah ada namun hal lain perlu disipakan, misalnya kesiapan pagang karena itu menjadi ketentuan,”Kata Mulyadi.
Lanjut Mulyadi, sejauh ini daerah yang ada di Maluku Utara belum belum ada yang megusulkan ke Kementrian Kesehatan terkait pegusulan PSBB, jika ada daerah yang mengusulkan PSBB tentu harus mengikuti ketentuan – ketentuan yang ada.
“ Mekanismenya, dari daerah bisa langsung megusulkan ke Kementrian Kesehatan berdsarkan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2020, kemudian peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang PSBB itu,” Jelas Mulyadi.
Mulyadi juga menjelaskan saat ini kota Tidore Kepulauan juga merencanakan pada tanggal 14 pekan depan akan melakukan pembatas sejumlah akses masuk ke kota Tidore hingga dua pekan kedepan sebagai upaya pencegahan Covid-19. Langkah yang dilakukan itu dimana saat ini sudah terjadi adanya kasus transmisi lokal Covid-19 di Malut sehingga peningkatan pengawasan harus dilakukan.
“Langkah yang dilakukan oleh kota Tidore dan Halmahera Uatara dengan menutup akses masuk merupakan langkah pencegahan dimana saat ini sudah adanya transmisi lokal kasus Covid-19 sehingga peningkatan pegawasan tentu akan dilakukan,” ujarnya. (02/SN)