TERNATE, ONE.id – Kordinator Bidang Kehumasan Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Propinsi Malauku Utara, Mulyadi Tutupoho mengharapkan agar warga tidak salah paham adanya sejumlah warga yang harus diminta kembali saat berpergian ke Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu (20/6/20).
Mantan Ketua KPU Malut itu juga menyatakan, sesuai arahan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, langkah komunikasi antara kabupaten dan kota, antara Gugus Tugas, dan instansi terkait ini jelas harus dilakukan, guna memberikan kenyaman bagi masyarakat dalam segalah aktifitas mereka.
Kata Mulya, pihaknya telah berkordinasi dengan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan terkait warga yang dimita kebali ke daerah berpergian awal. Ia menyatakan pihaknya meminta agar Pemda Halsel bisa berkordinasi dengan Gugus kota Ternate agar tida adanya kesalahan persepri pada masyarakat.
“ Tadi sudah kordinasi dan saya sudah sampikan pada bagian humas di Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera berkordinasi dengan Gugus Tugas kota Ternate supaya tidak muncul persepsi yang berbeda pada masyarakat,” harap Mulyadi.
Mulyadi menambahkan, langkah kordinasi antara Gugus Tugas kabupaten dan kota ini perlu dilakukan oleh masing-masing daerah. Tentunya dengan langkah itu masyarakat mudah melakukan kegiatan-kegiatan mereka sehari-hari sesuai kegiatan yang dilakukan pada daerah yang menjadi aktifitas mereka, masyarakat tentu menyadari protokol yang diterapkan meski cara penagan COVID-19 disetiap daerah berbeda-beda.
“ Setiap orang yang masuk ke Halsel harus ada surat hasial repid test, tidak ada hasil repid test mereka akan dia arahan ke rumah singga tempat yang disipakan disana, karena setiap daerah mereka punya penerapan pelayanan protokol secara berbeda-beda. Tentu ini perlu adanya kordinasi lebih intes dilakukan antara kabupaten dan kota yang ada,” ujar Kordinator Humas Covid Malut itu.(02/najwa)