JAILOLO, ONE.id – Bupati Kabupaten Halmahera Barat Danny Missy Akhirnya Mengeluarkan Surat keputusan dengan nomor 137/KPTS/XII/2019.tentang pengangkatan kembali Kepala Desa(Kades)Tedeng Kecamatan Jailolo Halbar.
Surat keputusan ini di berikn secara langsung oleh camat Jailolo Saifuddin Syafrudin, usai ibadah Natal di Gereja Masehi Injili Halmahera(GMIH)Efrata Tedeng yang di saksikn lngsung oleh ratusan jemat di gereja tersebut Rabu(25/12/2019).
Camat Jailolo, Syaifuddin menjelaskan, SK yang di berikan kepada kades Tedeng itu atas perintah bupati, untuk itu Kades tedeng sudah bisa kembali menjalankan tugas seperti sebelumny.”ini perintah pak bupati sesuai SK yang di keluarkan, jadi setelah SK di berikan, Kades sudah bisa kembali menjalankan tugasnya,”ungkapnya.
Ia mengatakan, Pemberian SK ini harus di publikasilan kepada seluruh masyarakat, untuk itu kami memgambil momentum natal, karena banya orang yang berkumpul untuk menyelengarahkan perayaan natal sehingga ini menjadi moment terbaik untuk diberikan.
Sementara itu, Kades Tedeng Besty Alexander Tan, mengungkapkan bahwa, dirinya berterima kasih kepada bupati Halbar yang mempunyai itikad baik untuk memberikan SK.” terima kasih pak bupati yang sudah melakukan pemulihan SK, jujur saja dengan adanya SK ini, ada respon baik dari masyarakat setempat,”cetusnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan dikeluarkannya SK tersebut, Kedepan dirinya akan memimpin sesuai tupoksi kepala desa dalam menjalankna roda pemerintahan yang lebih baik lagi.