JAILOLO, ONE.id – Masyarakat Desa Acango Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat(Halbar), menolak Rumah Susun(Rusun)Pegawai Negeri Sipil(ASN) jadikan tempat isolasi Warga dengan status pelaku perjalanan, OTG dan ODP.
Kepala Desa Acango Amin Guret Kepada Media ini Rabu(22/4/2020)menjelaskan, untuk penolakan masyarakat terhadap rusun di jadikan sebagai tempat isolasi, karena pemkab halbar telah mengambil kebijakan tanpa berkordinasi dengan pihak desa sehingga terpaksa masyarakat bertanya dan langsung memboikot tempat tersebut sebagai bentuk sikap penolakan terhadap kebijakan pemkab halbar.
“Kami masyarakat Desa Acango ini, sebenarnya sepakat rusun di jadikan tempat isolasi, namun pada saat di tetapkan oleh pemkab, kami dari pihak desa tidak di libatkan sehingga terpaksa masyarakat bertanya dan langsung melakukan pemboikotan,”ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, Permintaan masyarakat, bagaiman sebelum pemkab mengambil kebijakan harus berkordinasi juga dengan pihak desa dan masyarakat di Desa Acango, namun sampai sejauh ini belum ada koordinasi dari pemkab Halbar.
“Pemboikotan ini tetap dilakukan, hingga pemkab Halbar, melakukan sterilisasi kawaasan rusun, seperti memasang pagar dan polis line sehingga aktifitas masyarakat di area setempat tidak lagi terganggu,”katanya.
Sebelumnya, melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abduradjak ketika dikonfirmasi di kantor Bupati, Selasa (21/4) menyampaikan, saat ini rusun yang ditempati ASN Halbar akan di jadikan tempat karantina.
“Sesuai skema yang disusun tim Gugus Tugas Covid-19, Rusun yang saat ini ditempati oleh ASN di Desa Acango, dengan kapasitasnya 90 kamar, akan dijadikan tempat isolasi bagi warga yang berstatus pelaku perjalanan, OTG dan ODP,” jelas Syahril.