Lengkapi Alat Bukti, Siap-Siap Anggota DPRD Halbar Marsela Pricilia Tampi di PAW

JAILOLO – Nasib Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Halmahera Barat, Marsela Pricilia Tampi diujung tanduk. Anggota DPRD dari fraksi partai Hanura itu dalam waktu dekat bakal dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)lantaran dianggap melakukan tindakan tanpa melalui mekanisme partai.

Wakil ketua DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam ketika dikonfirmasi media ini,melalui telpon seluler, Senin(29/3/2021)menyampaikan, persoalan Marsela di internal partai Hanura, dirinya sudah melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan ke DPP terkait surat dari DPC Hanura Halbar dan DPD Hanura Malut yang diberikan kepada DPRD Halbar.

Penjelasan dan klarifikasi itu Kata Riswan, telah mendapat petunjuk dari DPP Hanura.

“Jadi, DPP Hanura membutuhkan satu alat bukti, berupa kronologis pengusulan PAW saudari Marsela, DPP Hanura membutuhkan kronologis secara utuh, setelah itu DPP Hanura akan melakukan proses terhadap persoalan saudari Marsela,”ungkapnya.

Riswan bilang, DPC Hanura Halbar dan DPD Hanura Malut sudah mengajukan surat ke DPP Hanura. hal yang sama dilakukan pihak dari Marsela yang juga mengajukan surat semacam pembelaan atau klarifikasi. Kemudian DPRD Halbar juga telah menyurat ke DPP Hanura.

“Semua keterangan dari pihak yang terlibat sudah masuk ke DPP Hanura, tinggal DPP Hanura yang menganalisa dan mengkajih persoalan ini,”ujarnya.

Politisi partai PKB ini juga menambahkan, masalah Marsela itu masih kurang satu dokumen, tinggal menambah satu dokumen tambahan yang harus disiapkan oleh sekwan.

Dokumen yang diminta itu berisikan tentang tahapan dan proses pengusulan PAW sampai dilantiknya Marsela sebagai anggota DPRD Halbar.

“Dokumen itu dalam bentuk kronologis, mulai dari pelimpahan dari KPU ke DPRD, lalu DPRD menyerahkan proseanya kepada Gubernur melalui bupati, kemudian pada tanggal berapa SK itu dikeluarkan Gubernur dan juga kapan dilakukan pelantikannya,”tegasnya.(J0-1)