MABA, JO – Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Timur, langsung mendatagi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Laka Lantas kendaraan roda dua di jalan umum Lintas Halmahera Timur, di Desa Cemara Jaya, Kecamatan Wasile.
Kasat Lantas Iptu Ikhwan menjelaskan melalui Kasubag Humas Iptu Jufri Adam, bahwa terjadi laka lantas (laka tunggal) pada, Kamis (26/11/ 2020) pada pukul 02.30 Wit, kecelakaan bermula ketika pengendara roda dua merek yamaha bison dengan Nomor Polisi F 4189 UAH yang dikendarai saudara Yandris (MD) dari arah utara Desa Baturaja menuju arah selatan Desa Subaim, tepatnya di jalan umum Desa Cemara Jaya.
Kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga di jalan menikung saudara Yandris tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak pembatas jalan dan mengalami kecelakaan (Laka Tunggal).
Lanjut Kasat Lantas akibat kejadian laka lantas tersebut korban/pengendara kendaraan roda dua meninggal dunia yakni saudara Yandris, 21 tahum, alamat Desa Tuguae Kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat.
Barang bukti yang di amankan Polres Haltim
1 unit kendaraan roda dua merk Bison dngan nomor polisi F 4189 UAH.Kasat lantas menghimbau kapada para pengendara roda dua dan roda empat agar lebih berhati-hati , mengendarai kendaraan dan serta sebelum berkendaraan agar lebih dulu memeriksa kondisi kendaraannya.(Sumber:Kasubaghumas Jufri Adam)