JAILOLO, ONE.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat(Halbar) melantik dan melakukan pengambilan sumpah 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Halmahera Barat dan dilanjutkan dengan Bimtek yang bertempat di Aula d’Hock Palace, di desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Sabtu. (29/02/20).
Ketua KPU Halbar Miftahuddin Yusup dalam sambutannya menyampaikan, Masa kerja PPK selama sembilan bulan, yang di mulai dari tanggal 1 Maret 2020 sampai masa berakhir jabatan pada 30 Desember 2020 mendatang.
Menurut Mifta, Untuk berjalannya pemilihan Bupati dan wakil bupati dapat berjalan dengan baik atau tidak semuanya itu tergantung kepada seluruh anggota PPK yang baru saja dilantik dan sudah mengambil sumpah.
“Sumpah jabatan yang sudah di emban oleh anggota PPK di 8 kecamatan, dapat terjaga seperti yang sudah di amanatkan, dengan tujuan berintegritas dan Profesionalitas,” harapnya.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Malut Muksin Buamona juga mengingatkan, PPK yang ada di Halbar di 8 kecamatan adalah putra-putri terbaik, maka dari itu diharapkan kepada anggota PPK yang di lantik harus dapat menjaga amanat.
“Amanat yang sudah diberikan harus dijaga dengan sebaik-baik mungkin, karena kerja kalian sudah diatur dalam UU yang berlaku,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Halbar Aditya laksmada, berharap kepada seluruh anggota PPK di 8 Kecamatan yang baru dilantik, agar dapat menjaga amanatnya dengan baik guna menciptakan pilkada damai.
“Untuk anggota PPK yang baru dilantik, agar selalu berkoordinasi dengan Kapolsek, kamtibnas,dan Babinsa TNI, agara saling berbagi informasi, guna menjaga keamanan dan kenyamanan demi berlangsungnya Tahapan Pilkada 2020,”harapannya.
Usai dari pelantikan, kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatangan masa kerja yang dimana diwakili dari perwakilan anggota PPK di masing-masing kecamatan se-Kab. Halbar.
Hadir dalam pelantikan tersebut, ketua KPUD Halbar bersama Anggota dan Stafnya, Sek KPU Prov.Malut, Kapolres Halbar dan Mewakili Bupati Halbar Ass I Pemda Halbar Vence Muluwere.