JAILOLO, ONE.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD), Halmahera Barat (Halbar) Senin(23/3/2020),melaksanakan pelantikan dan bimbingan teknik (Bimtek) kepada 507 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih dari 169 desa.
Pelantikan dan bimtek tersebut, melalui surat keputusan (SK) KPU Halbar nomor: 24/PP.04.2Kpts/KPU-Kab/III/2020.
Pelantikan dan bimbingan teknik itu, sudah dilakukan pada Minggu, (22/3) kemarin di Kecamatan Ibu Selatan, Kecamatan Ibu, Kecamatan Tobaru dan Kecamatan Loloda, kgiatan itu juga dilanjutkan di Kecamatan Sahu, Kecamatan Sahu Timur, Kecamatan Jailolo, dan Kecamatan Jailolo Selatan Senin, (23/03/2020).
Menurut Ketua KPUD Halbar, Miftahuddin Yusup menyatakan , pelantikan dan bimbingan teknis digelar selama dua hari, berdasarkan surat himbuan KPU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pelaksanaan keputusan KPU RI nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020. Berkaitan penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota 2020.Guna upaya pencegahan dan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
“Untuk proses tahapan pelantikan PPS di 8 Kecamatan, Dengan itu, kami tetap mengutamakan proses pencegahan dengan melakukan berbagai hal diantaranya, memastikan kesehatan peserta dalam keadan sehat dan menghindari kontak fisik secara langsung, sehingga pelantikan dan bimbingan teknik dilakukan selama dua hari,”kata Miftah
Miftah menambahkan, dengan semakin meningkatnya penyebaran corona virus (Covid 19) di wilayah kesatuan Republik Indonesia, merupakan bencana nasional, maka perlu melakukan langka-langkah pencegahan untuk meminimalisasi penyebaran Covid 19 Khususnya d Kabupaten Halmahera Barat.
” Kami berharap, semoga PPS yang baru saja dilantik bisa bekerja secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku demi tercapainya Pilkada yang aman, damai dan lancar,”harap mantan Kordiv Bawaslu Halbar itu.