JAILOLO ONE.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Karunia Desa Jalan Baru, Kecamatan Jailolo, Selasa 01-09-2020.
Rapat itu dihadiri Komisioner KPU Halbar, Bawaslu Halbar, Polres Halbar atau yang mewakili dan Pengurus Parpol se-Kabupaten Halbar.
Amatan awak media , Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusup menyampaikan, rapat yang digelar ini dalam rangka Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 4 – 6 september 2020 nanti.
“Rapat koordinasi yang digelar saat ini, bagaimana kita membicarakan syarat-syarat yang ditentukan dan menjadi kesepakatan bersama, sebelum hari pendaftaran,” ungkap Ketua KPU Miftahudin saat membuka Rapat Koordinasi.
“Semoga rapat koordinasi malam ini, kita saling membagikan informasi dari teman-teman Parpol, jelang pada titik puncak pendaftaran dalam hal administrasi,” cetusnya.
Lanjut Miftah, dimasa pandemi seperti ini ada beberapa syarat yang perlu dilakukan, diantaranya pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon.
“Jadi semua bakal calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan, apabila bakal calon ini mengidap positif Covid-19, maka pasangan calon akan di karantina selama 10 hari,” jelasnya.(J0-1)