HALBAR, ONE.id – Petugas Gugus Covid-19 Kabupaten Halmahera Barat, Propinsi Maluku Utara, dihadang warga Desa Payo Tengah(Pateng), Kecamatan Jailolo, saat akan melakukan penjemputan terhadap dua orang pasien yang terkonfimasi positif Covid-19 di Desa itu, (17/5/20). Warga menghadang petugas Gugus Covid-19 dan Aparat Kepolisian itu merupakan keluarga dari kedua pasien positif Covid-19.
Warga saling berhadap-hadapan dengan petugas dan mengancam petugas untuk tidak melakukan evakuasi terhadap dua orang pasien itu yang tengah berada disebuah rumah kosong di Desa setempat. Akibat hadangan warga itu poroses evakuasipun gagal dilakukan oleh patugas.
Dikeathui dua orang pasien positif Covid-19 tersebut sebelumnya menjalani karantina di Rumah Susun(Rusun),Desa Acango Kecamatan Jailolo, yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah, namun keduanya dipulangkan paksa oleh pihak keluaraga kedesa dari tempat karantina pada kamis (14/5) kemarin, karena merasa tidak mendapat pelayanan yang maksimal selama berada di tempat karantina.
“ Yang datang menjemput itu bukan dari petugas gugus, namun yang datang itu adalah pihak kepolisian sehingga kami menolak keras untuk tidak memberikan kedua pasien itu ke pihak kepolisan, ini bukan berarti kami tidak mendukung kepolisan menjalankan tugasnya, tapi kami kecewa dengan Tim Gugus Kabupaten yang memberikan pelayanan tidak maksimal terhadap pasien selama berada di tempat karantina,” ujar Ismid Johar, keluarga pasien Covid-19 itu.
Meski gagal dilakukan evakuasi, Petugas Gugus Covid-19 Kabupaten Halmahera Barat akan terus melakukan langkah persuasif kepada pihak keluarga agar mau mengembalikan kedua pasien positif itu ke tempat karantina semula.
“ Jadi terkait aksi yang dilakukan oleh masyarakat Pateng terutama pihak keluarga yang menilai pelayanan tidak maksimal kepada pasien yang ada ditempat karantina itu tidak benar. Ia berharap jika ada pelayanan yang dianggap kurang baik, diharapkan agar menyampikan kepada petugas sehingga bisa ditingkatkan pelayanan sesuai yang dibutuhkan,”ungkap Kalak BPBD, Imran Lolory saat di wawancarai Reporter Jurnalone di ruangag kerajanya Jumat (15/5).
Lanjut Imran, saat ini pemerintah tengah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga agar mau mengembalikan kedua pasien itu ke tempat karantina semula, dimana kita ketahui kedua pasien tersebut harus menjaani karantina karena keduanya positif Covid-19.
“ Petugas akan melakukan pertemuan dengan keluarga agar melakukan langkah-langkah untuk menarik kembali pasien yang diambil oleh pihak keluarganya, ini bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 Halmahera Barat,” Jelasnya.(02/uy)