BACAN, JO – Kapolsek Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Iptu Albertus Mabel menyita ribuan kantong minuman keras (miras) di kapal Quen Mary di Pelabuhan Kupal, Kecamatan Bacan Selatan pada Sabtu (12/20) malam.
Hal ini disampaikan Iptu Albertus Mabel saat dihubungi dari Ternate, menjelaskan menerima laporan dari Danpos Pelabuhan Kupal dan Babinsa bahwa ada temuan ribuan kantong miras yang dibungkus dengan karung di atas kapal Quen Mary yang hendak berangkat tujuan Kota Ternate.
“Saya langsung menuju ke pelabuhan dan mengecek ternyata ada sejumlah karung dan di dalamnya berisi kantong miras setelah di hitung terdapat sebanyak 1.500 kantong. Sehingga langsung kami menyita untuk dibawah ke kantor Polsek, rencananya ribuan kantong miras ini kami bersama TNI akan musnakan pada Senin 14 Desember mendatang,”katanya.
Lanjut Kapolsek, bahwa kami belum tau siapa pemilik barang haram tersebut, namun miras itu diduga dipasok dari Desa babang, Kecamatan Bacan Timur untuk rencananya dikirim ke Kota Ternate melalui Pelabuhan Kupal.
Ia mengatakan, Setelah pasca pencoblosan Pilkada Halmahera Selatan sejauh ini situasi masih dalam kondusif. Namun ia mengimbau kepada masyarakat di daerah itu, untuk bersama – sama menjaga kamtibmas. Karena selain Pilkada, kita juga akan memasuki Hari Natal dan Tahun Baru 2021.(02/cz)



















