JAILOLO, ONE.id Tim Satuan Gugus Tugas(Satgus), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melakukan penyemprotan disenfektan dan menyerahkan bantuan berupa masker, hand scoon, hand sanitizer dan alkahol kepada warga Desa Pateng, Kamis (30/4/2020)
Penyemprotan dan penyerahan bantuan ini dilakukan guna menindaklanjuti tuntutan warga Pateng yang menggelar aksi unjuk rasa di sekretariat Gustu Covid-19 Halmahera Barat pada Rabu (29/4) kemarin.
“Penyemprotan dan penyerahan bantuan ke warga Desa Payo Tengah (Pateng) ini sesuai dengan permintaan mereka pada aksi kemarin,” jelas Chuzaemah Djauhar Selaku Jubir Tim Satgus Halbar, Kamis (30/4/2020).
Chuzaemah Menegaskan, tindakan cepat Tim Satgus Halbar ke desa tersebut disebabkan karena ada salah satu warga yang dinyatakan positif Covid-19 pada 2 pekan lalu. Sehingga ini menjadi keresehan warga karena ada stigma negatif dari luar kepada warga di desa ini.
Meskipun sebelumnya Satgus sudah melakukan Rapid Test kepada 13 keluarga yang berkontak langsung dengan pasien positif dan hasilnya dinyatakan non reaktif.
“Dari hasil rapid tes Tim Satgus kepada 13 keluarga hasilnya non rektif atau terbebas dari Virus Covid-19,” ungkapnya.
Ema juga berharap, agar masyarakat tidak lagi mengeluarkan pernyataan stigma negatif yang berbaur diskriminasi terhadap pasien Covid-19 maupun kepada warga di desa tersebut.“Ini persoalan kemanusiaan jadi diharapkan saling menjaga rasa dan perasaan antar sesama kita selaku manusia,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Halbar AKBP. Aditya Laksimada menegaskan, tidak boleh ada stigma negatif, baik kepada pasien OTG,ODP, PDP, pasien terkonfermasi positif, keluarga pasien, bahkan lingkungan atau desa.”Ini merupakan cobaan bagi kita semua, kita harus bahu membahu, tolong-menolong supaya kita bisa melawan penyebaran Covid-19,”tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, agar supaya selalu berempati kepada pasien positif covid-19.”Stop stigma negatif, mari kita lawan penyebaran Covid-19,”cetusnya.(J0-1)