HUKRIM  

Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polisi Geledah Tempat Produksi Miras

HALUT – Kapolres Halmahera Utara (Halut), AKBP Erlichson Pasiribu bersama anggotanya melakukan penggeledahan sejumlah desa di Kecamatan Tobelo yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras (miras) dari warga.

Dalam penggeledahan tersebut, Kapolres Halut bersama anggota menemukan barang bukti berupa 16 kantong miras jenis captikus di salah satu rumah warga di Desa Gamsungi dan 25 botol jenis captikus serta satu akar toples ramuan akar jenis captikus ditemukan di salah satu warga di Desa Gosoma.

Tak sampai disitu, mantan Kapolres Halbar ini bersama anggota juga menggeledah salah satu toko sembako di Desa Gura dan mereka berhasi mengamankan 15 kantong dan 4 botol miras jenis ciu, 3 botol miras jenis captikus, 3 gelong bekas miras berukuran 25 liter dan 1 ember bekas berukuran 25 liter miras. Penggeledahan juga terjadi di toko Kelly Herbal dan menemukan 14 kantong miras jenis ciu.

Kapolres Halut mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya cipta kondisi dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Halut.

“Miras jenis captikus dan ciu masih menjadi salah satu pemicu utama gangguan kamtibmas di wilayah Tobelo dan sekitarnya, sehingga perlu dilakukan kegiatan razia secara rutin dan berlanjutan, guna menekan peredaran miras ilegal,”ujarnya.

Kedepan, kata Kapolres akan disarankan adanya koordinasi dengan Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak negatif dari minuman haram ini.(Moko)