MOROTAI ,ONE.id – Memasuki hari keempat tim SAR Gabungan dalam melakukan pencarian dan penyelamatan hilangnya seorang nelayan bernama Adi Muhammad Kasuba (26), asal Desa Sambiki Tua, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, belum juga membuahkan hasil. Pencarian yang dimulai sejak Kamis 17 Juli hingga minggu 21 Juli 2019 masih belum menemukan tanda-tanda keberadaan sang nelayan.
Kondisi itu membuat keluarga korban pasrah dan berupaya untuk mengikhlaskan hilangnya korban. Melalui Kepala Desa Sambiki Tua, Dalsam Lalopa, keluarga korban meminta kepada tim SAR Gabungan agar menghentikan pencarian korban. Keluarga, dalam hal ini istri korban, Nurhayati Pipa (25) membut surat pernyataan tertulis mengikhlaskan kepergian suaminya.
Hal tersebut dibenarkan Staff Operasional Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Kelas B Ternate, Fahari Yosua. Ia menyampaikan pada Minggu 21 Juli 2019 pukul 08.00 WIT. Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan Operasi Pencarian dan Pertolongan sesuai dengan rencana operasi (Renops) SAR hari ke empat terhadap korban Adi Muhammad.
“Sarana yang digunakan Tim SAR gabungan adalah speed karet 03 Pos SAR Tobelo 1 Unit, peralatan evakuasi 1 set, Medical Bag 1 set, peralatan komunikasi 2 Unit dan unsur yang terlibat Keluarga Korban 2 orang,” terangnya.
Namun, pada pukul 12.37 WIT, Tim SAR Gabungan kembali ke posko Desa Sambiki Tua, untuk istrahat dan berkoordinasi dengan keluarga korban. Hasilnya, ada permintaan penghentian pencarian dari Kepala Desa Sambiki Tua, Dalsam Lalopa, yang mewakili Keluarga korban, dengan alasan pihak Keluarga sudah mengikhlaskan.
Dengan adanya permintaan penghentian Operasi Pencarian dan Pertolongan dari keluarga korban, yang di wakili oleh Kepala Desa Sambiki Tua, Dalsam Lalopa, maka Operasi Pencarian dan Pertolongan terhadap 1 Long Boat dengan 1 Orang yang tenggelam di perairan antara Desa Daeo dan Desa Tanjung Pinang resmi ditutup dengan hasil 1 orang tidak di temukan (Hilang).