Ini Penjelasan Sekda Soal Pemotongan Pos Anggaran Kegiatan Anggota DPRD Morotai

Morotai, Jurnalone.id – Selain Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) milik ASN dikurangi atau di potong oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai. Hal tersebut juga terjadi di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai. Namun, di DPRD sendiri tidak hanya dilakukan pemotongan tetapi Pos kegiatan beberapa tunjangan kesejahteraan milik 20 anggota DPRD itu di hapus.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad M Kharie, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (8/03/2021).

Kata muhammad M Kharie, Alasan penghapusan Pos tunjangan milik para anggota DPRD Morotai itu lantaran kondisi keuangan daerah.

”Ini karena keterbatasan keuangan daerah, sehingga Pos kegiatan tersebut dihilangkan. Jadi, hanya tahun ini (2021) saja mereka tidak dapat, tapi tahun sebelumnya itu mereka terima terus.”katanya.

Ditanya berapa total anggaran tunjangan milik 20 anggota DPRD yang dihilangkan, Sekda mengaku tidak tahu besaran anggaran itu.

”Untuk jumlah total saya lupa. Namun, untuk penerima tunjangan baik pimpinan serta anggota itu bervariasi, mulai dari 10 Juta sampai 13 Juta,”akunya.

Sekda menambahkan, menyangkut dengan hak-hak keuangan sesuai PP 18 tahun 2017. Pimpinan dan Anggota disamping menerima tunjangan-tunjangan jabatan itu juga dapat diberikan tunjungan kesejahtraan, yakni diberikan rumah dinas atau rumah negara. Namun, itu hanya bagi daerah yang keuangan daerahnya mampu. Tapi, bagi daerah yang belum menyiapakan itu dapat diberikan tunjangan perumahan sama halnya dengan tranportasi dapat diberikan.

”Jadi berbeda dengan pasal-pasal sebelumnya wajib diberikan, tetapi khusus tunjangan perumahan dan transportasi dapat diberikan jika kemampuan keuangan daerah itu memungkinkan, dan saya kira pertimbangan itu yang dilihat,”jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait hal itu mengaku belum bisa memberikan komentar lebih jahu karena mereka belum lakukan rapat.

”Saya tidak bisa komentar lebih jahu, karena kami belum rapat internal dan menanyakan kepastiannya, karena penjelasan ini juga belum disampaikan. Apakah itu benar atau tidak,”singkatnya.(oje)