JAILOLO ONE.id– Langkah Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy untuk menata pengelolaan keuangan daerah, nampaknya membuahkan hasil yang maksimal. Pemkab Halbar dibawah kepemimpinan Bupati Danny berhasil meraih tiga kali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut).
Halbar sendiri sejak ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) pada tahun 2003 silam, hingga tahun 2015, belum pernah meraih Opini WTP.
Namun setelah bupati Danny Missy dilantik sejak tahun 2016, mulai melakukan terobosan dengan cara memperbaiki tata kelola keuangan, sehingga audit penggunaan anggaran tahun 2017 yang dilakukan oleh BPK dan pada tahun 2018, Pemkab Halbar berhasil merubah opini dari WDP ke WTP.
Keberhasilan itu, kembali berlanjut, sejak tahun 2018, 2019 dan 2020 sesuai lapiran Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diserahkan oleh BPK kepada Bupati Danny di gedung BPK, Jumat (19/6/2020), Halbar kembali meraih opini WTP yang ke tiga kalinya.
“Predikat opini WTP yang kita dapat ke tiga kalinya ini, merupakan terobosan pak Bupati dalam menata pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Kepala Dinas Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian (Kadiskominfo) Halbar Chuzaemah Djauhar ketika dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).
Mantan Sekwan Halbar ini menambahkan, BPK dalam pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan untuk menentukan Opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian interen.
“Jadi empat kriteria tersebut, melalui pengawasan yang intes dilakukan Inspektorat Halbar, akhirnya BPK memberikan opini WTP,” katanya.
Emma panggilan akrab Chuzaemah mengaku, untuk mempertahankan opini WTP, Bupati menegaskan agar kedepan dilakukan kejujuran audit terhadap pekerjaan konstruksi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, pemeriksaan reguler pada SKPD atas penggunaan anggaran dan dilakukan penguatan Sistim Pengendalian Internal (SPI).
“Selain itu, harus tertib dalam penggunaan anggaran sesuai dengan kegiatan yang ada dalam DPA dan RKA,” pungkasnya.
Penyerahan LHP BPK, oleh Kepala BPK Malut yang menyerahkan langsung LHP kepada Bupati Danny Missy dan Ketua DPRD Chareles Richard di auditorim BPK Malut. Bupati Danny Missy dan Ketua DPRD menerima LHP BPK didampingi Kepala Inspektorat Halbar Julius Marau.