Hak Anggota DPRD Halbar Marsela Pricilia Tampi Bakal di Tangguhkan

JAILOLO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat(Hanura), Kabupaten Halmahera Barat, telah mengajukan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar. Penyerahan dokumen itu langsung diterima oleh staf di Sekretaris Dewan (Sekwan).

Hardy Hayun, ST saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021) mengatakan, Dokumen atau berkas dari partai telah diserahkan ke sekwan Halbar.

“Berkasnya telah kami serahkan ke kantor DPRD, dan yang menerima adalah salah satu staf sekwan,”ungkap, Hardi.

“Adapun Dokumen yang diserahkan yakni, SK Pemecatan, Berita Acara Rapat Pleno DPC dan Surat Permintaan Penangguhan hak anggota,”ujarnya.(J0-1)