TERNATE ONE.id – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Wilayah Kememterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara, dari Ramli ke Husni Tamrin, di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Maluku Utara, (26/03).
Mengawali sambutannya Gubernur mengucapkan salam datang kepada Husni Tamrin serta keluarga selaku kepala kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Maluku Utara yang Baru. ”Selamat datang di kota Ternate, di bumi Moloku Kieraha semoga alam Maluku Utara yang damai, indah dan ramah ini bisa memberikan keyaman dan ketenangan dalam melaksanakan tugas dan amanah yang baru”, ucap Gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa, Pergantian pejabat dan mutasi personil di Lingkungan Kemenkumham merupakan hal yang wajar, sebagai bentuk realisasi dari kebijakan pimpinan dalam rangkah regenerasi dan tuntutan kebutuhan guna mengoptimalkan tugas dan fungsi kantor Wilayah Kemenkumham di daerah ini.
“Pergantian kepemimpinan merupakan sebuah siklus alamiah dari sebuah system organisasi dan bisa terjadi setiap saat, oleh karena itu saya yakin dan percaya bahwa, dalam mata rantai siklus pergangtian kepemimpinan di lingkungan Kemenkumham telah memiliki pengatahuan yang eksplisit dan terperinci mengenai setiap jabatan yang di perlukan, dalam menempatkan setiap pengawai serta merancang jalur karir setiap pegawai yang lebih efektif”, ucap Gubernur.
Selain itu Gubernur juga menjelaskan bahwa, proses pergangtian kepemimpinan ini juga, merupakan bagian penting dalam system pembinaan organisasi dan pembinaan karir pengawai dilingkungan Kemenkumham. Dengen demikian tugas jabatan ini di harapkan dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugasa dan fungsi kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Wilayah Provinsi Maluku Utara berdasarkan kebijakan Menteri dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diakhir sambutannya Gubernur menyampaikan atas nama Pribadinya, Pemerintah, beserta seluruh Masyarakat memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Ramli, dan keluarga semoga dalam mengemban jabatan dan tugas yang baru dapat meraih keberhasilan yang lebih baik lagi.
Untuk diketahui, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara yang sebelumnya dijabat oleh Ramli, dan di gantikan oleh Husni Thamrin, berdasarkan Keputusan Preside Republik Indonesia, nomor: 16/M Tahun 2020 tentang: Pengangkatan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan fungsional ahli utama, dan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor: M.HH-17.KP.03.03 Tahun 2020, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (HS, Pemprov Malut)